Program Legislasi Nasional (Prolegnas) adalah instrumen perencanaan pembentukan undang-undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. Sederhananya, Prolegnas adalah daftar RUU yang direncanakan dibahas oleh DPR bersama pemerintah.
Dua Jenis Prolegnas
- Prolegnas jangka menengah (lima tahunan): disusun di awal masa keanggotaan DPR dan berisi daftar RUU yang direncanakan selama lima tahun.
- Prolegnas prioritas tahunan: RUU yang diprioritaskan untuk dibahas dalam satu tahun tertentu, dipilih dari daftar jangka menengah.
Daftar ini dapat dievaluasi dan diubah, misalnya ketika ada kebutuhan mendesak atau perubahan prioritas.

Siapa yang Menyusun?
Prolegnas disusun bersama oleh:
- DPR, dikoordinasikan oleh Badan Legislasi (Baleg).
- Pemerintah, dikoordinasikan oleh kementerian yang membidangi hukum.
- DPD, untuk RUU yang berkaitan dengan kewenangannya, seperti otonomi daerah dan pengelolaan sumber daya alam.
Prolegnas ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR.
RUU Kumulatif Terbuka
Ada RUU yang bisa diajukan di luar daftar Prolegnas, yang disebut RUU kumulatif terbuka. Contohnya:
- RUU tentang APBN dan pertanggungjawaban pelaksanaannya.
- RUU pengesahan perjanjian internasional.
- RUU akibat putusan Mahkamah Konstitusi.
- RUU penetapan Perppu menjadi undang-undang.
- RUU pembentukan atau pemekaran daerah.
Contoh RUU akibat putusan MK adalah UU Pelindungan Ketenagakerjaan, yang menindaklanjuti Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Mengapa Prolegnas Penting?
- Transparansi: publik dapat mengetahui RUU apa saja yang akan dibahas dan mempersiapkan masukan.
- Prioritas politik: RUU yang masuk prioritas tahunan menunjukkan agenda DPR dan pemerintah.
- Ukuran kinerja: jumlah RUU prioritas yang berhasil disahkan sering dijadikan tolok ukur kinerja legislasi DPR.
Masuk Prolegnas Bukan Jaminan Disahkan
Banyak RUU yang bertahun-tahun masuk Prolegnas tetapi tidak kunjung disahkan. Contoh paling dikenal adalah RUU Perampasan Aset, yang pembahasannya baru bergerak signifikan dalam dua tahun terakhir dan kini ditargetkan sah paling lambat 15 Desember 2026. Perkembangannya ada di RUU Perampasan Aset, dan kekhawatiran terkait prosesnya pernah dibahas dalam risiko politisasi RUU Perampasan Aset.
RUU lain yang masuk agenda besar antara lain RUU Pemilu dengan konsep kodifikasi.
Cara Memantau Prolegnas
Daftar Prolegnas jangka menengah dan prioritas tahunan dapat dilihat di situs DPR RI, pada menu legislasi. Tahapan setelah RUU masuk Prolegnas dijelaskan di cara RUU menjadi undang-undang.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa itu Prolegnas?
Prolegnas atau Program Legislasi Nasional adalah daftar rencana RUU yang akan dibahas DPR bersama pemerintah, baik untuk lima tahun maupun prioritas tahunan.
Siapa yang menyusun Prolegnas?
Prolegnas disusun bersama oleh DPR melalui Badan Legislasi, pemerintah, dan DPD untuk RUU yang terkait kewenangannya.
Apa itu RUU kumulatif terbuka?
RUU kumulatif terbuka adalah RUU yang dapat diajukan di luar daftar Prolegnas, seperti RUU APBN, pengesahan perjanjian internasional, dan RUU akibat putusan MK.
