Hot News
Forex, Economics & Trading Excellence
Politik

Fungsi DPR: Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan, serta Alat Kelengkapan yang Menjalankannya

✍️ monetapostadmin 📅 October 21, 2026 👁 1 views

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga perwakilan rakyat yang anggotanya dipilih melalui pemilu. Pada periode 2024–2029, DPR memiliki 580 kursi. Fungsi DPR diatur dalam UUD 1945 Pasal 20A ayat (1) dan dirinci dalam undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

1. Fungsi Legislasi

DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang, yang dibahas bersama Presiden untuk mendapat persetujuan bersama. DPR juga menyusun Program Legislasi Nasional bersama pemerintah.

Contoh pada awal Oktober 2026: DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dan UU Satu Data Indonesia. Tahapannya dijelaskan di cara RUU menjadi undang-undang.

Fakta kunci: Fungsi DPR: Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan, serta Alat Kelengkapan yang Menjalankannya
Tiga fungsi utama DPR.

2. Fungsi Anggaran

DPR membahas dan memberikan persetujuan atas RUU APBN yang diajukan Presiden. Tanpa persetujuan DPR, pemerintah tidak dapat menjalankan anggaran baru.

Contoh: DPR mengesahkan APBN 2027 pada 29 September 2026, dengan belanja Rp4.106,26 triliun. Prosesnya dijelaskan di siklus penyusunan APBN.

3. Fungsi Pengawasan

DPR mengawasi pelaksanaan undang-undang dan APBN oleh pemerintah. Pengawasan dilakukan melalui rapat kerja dengan menteri, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Untuk isu besar, DPR dapat menggunakan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat, seperti dijelaskan di hak angket, interpelasi, dan menyatakan pendapat.

Alat Kelengkapan DPR

Fungsi-fungsi tersebut dijalankan melalui alat kelengkapan dewan, antara lain:

Alat kelengkapanPeran utama
Pimpinan DPRKetua dan wakil ketua yang memimpin sidang dan mewakili DPR
KomisiBermitra dengan kementerian/lembaga sesuai bidang, membahas RUU dan anggaran
Badan Legislasi (Baleg)Mengoordinasikan Prolegnas dan harmonisasi RUU
Badan Anggaran (Banggar)Membahas RUU APBN bersama pemerintah
Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP)Diplomasi parlemen
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)Menjaga etika dan kehormatan anggota
Badan Urusan Rumah Tangga (BURT)Urusan internal kelembagaan
Panitia khusus (Pansus)Dibentuk untuk tugas tertentu, misalnya RUU lintas komisi atau hak angket

Contoh pembagian tugas: RUU Perampasan Aset ditangani Komisi III (bidang hukum), UU Pelindungan Ketenagakerjaan oleh Komisi IX (ketenagakerjaan dan kesehatan), dan UU Satu Data Indonesia oleh Baleg.

Rapat Paripurna

Keputusan tertinggi DPR diambil dalam Rapat Paripurna, yang memenuhi kuorum jika dihadiri lebih dari separuh anggota. Di paripurna, DPR mengesahkan RUU, menetapkan RUU usul inisiatif, dan menerima laporan seperti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester BPK.

Mengawasi DPR

Publik dapat memantau kinerja DPR melalui siaran rapat, risalah sidang, dan publikasi di situs DPR RI. Dinamika internal DPR, termasuk hubungannya dengan lembaga lain, pernah dibahas dalam guncangan politik MK dan DPR.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja fungsi DPR?

Menurut UUD 1945 Pasal 20A ayat (1), DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Berapa jumlah anggota DPR saat ini?

DPR periode 2024–2029 memiliki 580 kursi.

Apa tugas komisi di DPR?

Komisi bermitra dengan kementerian dan lembaga sesuai bidangnya untuk membahas RUU, anggaran, dan melakukan pengawasan.

monetapostadmin
Redaksi MonetaPost