Home / Ekonomi / 4 Bukti Reformasi Belum Tuntas: Purbaya Soroti Jual Beli Jabatan di Bekasi

4 Bukti Reformasi Belum Tuntas: Purbaya Soroti Jual Beli Jabatan di Bekasi

belum

MonetaPost –  Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap 4 bukti reformasi belum tuntas, termasuk kasus jual beli jabatan di Bekasi dan proyek fiktif di Sumatera Selatan. Ia menyoroti perlunya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di seluruh daerah Indonesia.

Kasus jual beli jabatan di Bekasi kembali menjadi sorotan publik setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan mengungkap praktik tersebut dalam forum resmi pemerintah.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10), Purbaya menyebut bahwa praktik semacam ini merupakan bukti reformasi tata kelola pemerintahan yang belum berjalan optimal.

Menurutnya, praktik jual beli jabatan di Bekasi tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari fenomena lebih luas: lemahnya sistem pengawasan, rendahnya integritas, dan belum meratanya penerapan reformasi birokrasi di daerah.

“Data dari KPK menunjukkan masih banyak kasus korupsi daerah, mulai dari suap audit BPK di Sorong dan Meranti hingga proyek fiktif di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola ini belum selesai,” ujar Purbaya.

Purbaya Ungkap Masalah Reformasi Tata Kelola Daerah

Purbaya menegaskan bahwa jual beli jabatan di Bekasi adalah contoh nyata bagaimana celah dalam birokrasi masih dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
Meskipun pemerintah pusat telah mendorong reformasi birokrasi dan transparansi anggaran selama lebih dari satu dekade, praktik koruptif di tingkat daerah belum sepenuhnya hilang.

Ia menilai bahwa korupsi jenis ini merugikan publik secara ganda. Pertama, merusak proses meritokrasi dalam promosi jabatan ASN (Aparatur Sipil Negara). Kedua, menciptakan kebijakan yang tidak efisien karena pejabat yang dipilih bukan berdasarkan kompetensi, melainkan imbalan.

“Kalau jabatan diperoleh lewat uang, keputusan yang diambil pun akan didorong oleh kepentingan pribadi, bukan publik,” tegas Purbaya.

Pernyataan ini mempertegas pandangan bahwa jual beli jabatan di Bekasi bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan ancaman serius terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien.

Proyek Fiktif dan Korupsi di Daerah Lain

Selain Bekasi, Purbaya juga menyinggung sejumlah kasus lain yang menunjukkan pola serupa. Ia menyebut adanya proyek fiktif di BUMD Sumatera Selatan dan suap audit BPK di Sorong serta Meranti.
Kasus-kasus tersebut, kata dia, memperlihatkan bahwa penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah terjadi secara sistematis dan berulang.

Hal ini menandakan masih lemahnya sistem akuntabilitas publik di tingkat daerah. Banyak pemerintah daerah yang belum memiliki mekanisme audit internal yang kuat dan belum sepenuhnya mengandalkan teknologi digitalisasi keuangan.

Dalam konteks ini, jual beli jabatan di Bekasi menjadi bagian dari masalah struktural yang lebih besar. Reformasi birokrasi tidak bisa berhenti di tataran kebijakan pusat, tetapi harus dijalankan konsisten hingga level kabupaten dan kota.

Survei Integritas Nasional Masih Rendah

Purbaya kemudian menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Survei tersebut menunjukkan bahwa skor integritas nasional Indonesia baru mencapai 71,53, masih di bawah target pemerintah sebesar 74.

Secara rinci, rata-rata skor integritas pemerintah provinsi hanya 67, sedangkan kabupaten berada di angka 69.
Angka ini menempatkan banyak daerah di zona merah, yang berarti masih rentan terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Menurut Purbaya, rendahnya skor ini merupakan peringatan keras agar seluruh pemerintah daerah segera berbenah. Ia meminta agar ada perbaikan nyata dalam dua triwulan ke depan, baik dalam hal pengawasan anggaran maupun proses rekrutmen pejabat daerah.

“Kalau dua triwulan ke depan tidak ada perbaikan, artinya komitmen reformasi belum sungguh-sungguh dijalankan,” ujar Purbaya.

Seruan Purbaya untuk Kepala Daerah

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya menyerukan agar seluruh kepala daerah lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran publik.
Ia menegaskan bahwa tata kelola yang bersih dan disiplin anggaran akan memperkuat kepercayaan publik serta mempercepat arus investasi di daerah.

“Mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera,” kata Purbaya.

Menurutnya, langkah paling mendesak adalah memperkuat mekanisme audit independen, digitalisasi sistem keuangan daerah, dan penilaian berbasis kinerja dalam rekrutmen ASN.
Dengan begitu, peluang jual beli jabatan di Bekasi dan daerah lain dapat ditekan secara signifikan.

Purbaya juga menekankan bahwa reformasi birokrasi sejati tidak bisa hanya dijalankan secara administratif, tetapi juga harus berakar pada komitmen moral dan budaya integritas di setiap level pemerintahan.

Jual Beli Jabatan di Bekasi dan Tantangan Reformasi Nasional

Pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa membuka mata publik bahwa jual beli jabatan di Bekasi hanyalah puncak dari gunung es.
Masih banyak daerah lain yang menghadapi masalah serupa, baik dalam bentuk suap, proyek fiktif, maupun penyimpangan anggaran.

Reformasi birokrasi yang sejati, menurut Purbaya, harus diiringi dengan pengawasan nyata dan keberanian menindak pelanggaran tanpa pandang bulu.
Selain itu, sistem digitalisasi dan transparansi data publik perlu diperluas agar setiap transaksi keuangan dan proses promosi jabatan dapat diawasi secara terbuka.

Pemerintah pusat diharapkan memperkuat koordinasi dengan lembaga seperti KPK, BPK, dan Kemendagri untuk memastikan seluruh daerah menjalankan prinsip good governance secara konsisten.

Dengan komitmen bersama, diharapkan praktik jual beli jabatan di Bekasi dan daerah lainnya bisa benar-benar dihapuskan, serta menjadi momentum untuk menegakkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.

Tagged:

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *