Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo.
Harga Minyak Masih Sesuai Asumsi APBN
Bahlil menjelaskan bahwa stabilitas harga BBM subsidi didukung oleh kondisi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) yang masih berada dalam batas aman terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, harga ICP masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah.
Rata-rata harga minyak mentah Indonesia sejak awal tahun tercatat berada di kisaran USD 77 per barel, sementara batas aman dalam APBN berada di sekitar USD 100 per barel. Dengan kondisi tersebut, pemerintah menilai ruang fiskal masih cukup untuk menjaga harga BBM subsidi tetap stabil.
Cadangan Energi Nasional dalam Kondisi Aman
Selain faktor harga, pemerintah juga memastikan bahwa ketersediaan energi nasional berada dalam kondisi yang aman. Cadangan minyak mentah untuk kebutuhan hingga akhir tahun disebut telah dipersiapkan.
Pemerintah juga mendorong peningkatan kapasitas produksi kilang dalam negeri untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Konsumsi Tinggi, Impor Masih Dibutuhkan
Di sisi lain, kebutuhan energi nasional masih cukup besar. Konsumsi BBM harian mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi dalam negeri berada di kisaran 600–610 ribu barel per hari.
Kondisi tersebut membuat Indonesia masih harus mengimpor sekitar 1 juta barel per hari untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Pemerintah menilai diversifikasi sumber impor menjadi langkah penting, terutama di tengah ketidakpastian kondisi global, agar pasokan energi tetap terjaga.





