Hot News
Forex, Economics & Trading Excellence
Market

OJK Perpanjang Buyback Saham Tanpa RUPS hingga Akhir 2026, BRI Siap Beli Kembali Sahamnya

✍️ monetapostadmin 📅 October 21, 2026 👁 4 views

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan hingga 31 Desember 2026. Dengan status ini, emiten dapat melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Ketentuan ini tertuang dalam surat OJK Nomor S-112/D.04/2026 tertanggal 9 September 2026. Kebijakan ini kembali menjadi sorotan setelah pasar saham anjlok pada pertengahan Oktober.

Fakta kunci: OJK Perpanjang Buyback Saham Tanpa RUPS hingga Akhir 2026, BRI Siap Beli Kembali Sahamnya
Ketentuan buyback saham tanpa RUPS yang berlaku hingga akhir 2026.

Biasanya Buyback Butuh RUPS

Dalam kondisi normal, emiten yang ingin membeli kembali sahamnya harus memperoleh persetujuan RUPS terlebih dahulu. Prosesnya memerlukan waktu, mulai dari pengumuman, pemanggilan, hingga pelaksanaan rapat.

Saat pasar bergejolak, OJK dapat menetapkan kondisi “pasar berfluktuasi signifikan”. Dalam kondisi ini, emiten boleh langsung melakukan buyback agar dapat bergerak cepat menstabilkan harga sahamnya. Penjelasan lengkap tentang buyback ada di apa itu buyback saham.

BRI Siap Buyback

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menyatakan siap berpartisipasi dalam buyback saham. Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyebut harga saham saat ini belum sepenuhnya mencerminkan fundamental, kinerja, dan prospek bisnis perseroan.

“Rencana tersebut sekaligus mencerminkan keyakinan BRI terhadap fundamental dan prospek bisnis jangka panjang Perseroan,” ujarnya, seperti dikutip CNBC Indonesia pada 20 Oktober 2026. BRI menegaskan buyback akan dilakukan dengan tetap menjaga kecukupan modal, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola yang baik.

Hingga artikel ini ditulis, BRI belum mengumumkan nilai maupun jadwal buyback.

Valuasi Dinilai Murah

Setelah anjlok bersama saham bank besar lainnya, rasio harga terhadap nilai buku (PBV) saham BBRI disebut berada di level yang relatif rendah. CEO Danantara Rosan Roeslani mencontohkan estimasi dividend yield sekitar 13%, sementara analis Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta memperkirakan sekitar 10%.

Cara menghitung dan membaca rasio-rasio ini ada di cara membaca PER dan PBV serta apa itu dividen yield.

Apa Artinya bagi Investor?

  • Sinyal kepercayaan manajemen. Buyback sering dibaca sebagai tanda manajemen menilai sahamnya terlalu murah.
  • Menopang harga dalam jangka pendek, terutama jika nilainya besar dibanding volume perdagangan harian.
  • Tidak menghapus risiko eksternal. Faktor seperti konsultasi MSCI dan arus dana asing tetap memengaruhi harga.

Langkah ini berjalan bersamaan dengan kebijakan BEI menurunkan batas ARB menjadi 7%. Keterbukaan informasi buyback setiap emiten dapat dipantau di situs IDX, sedangkan regulasi OJK di situs OJK.

Artikel ini bersifat informasi dan bukan rekomendasi membeli atau menjual efek. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Sampai kapan emiten boleh buyback tanpa RUPS?

OJK memperpanjang kondisi pasar berfluktuasi signifikan hingga 31 Desember 2026 melalui surat S-112/D.04/2026 tertanggal 9 September 2026.

Apakah BRI akan melakukan buyback saham?

BRI menyatakan siap berpartisipasi dalam buyback saham, tetapi belum mengumumkan nilai dan jadwalnya.

Apa manfaat buyback bagi pemegang saham?

Buyback dapat menopang harga saham, menjadi sinyal kepercayaan manajemen, dan meningkatkan laba per saham karena jumlah saham beredar berkurang.

monetapostadmin
Redaksi MonetaPost