BI (Bank Indonesia) luncurkan program Katalis P2DD dengan 5 terobosan digital untuk mempermudah transaksi pajak dan retribusi daerah, dorong efisiensi dan transparansi keuangan publik.
MonetaPost – Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan program Katalis P2DD (Peningkatan Kapasitas serta Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) dalam ajang Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (31/10/2025).
Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat digitalisasi keuangan daerah dan mempercepat transformasi layanan publik di seluruh Indonesia.
Apa Itu Program Katalis P2DD?
Program Katalis P2DD merupakan inisiatif strategis BI yang dirancang untuk mendorong percepatan digitalisasi di tingkat pemerintah daerah (pemda). Melalui program ini, BI ingin memperkuat sinergi antarinstansi, meningkatkan literasi digital aparatur daerah, dan memperluas penggunaan kanal pembayaran digital untuk pajak, retribusi, serta layanan publik lainnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelayanan publik dan penggerak ekonomi lokal.
“Pemerintah daerah memegang peranan strategis mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di seluruh penjuru Indonesia. Dengan Katalis P2DD ini, tidak hanya layanan publik yang meningkat, tetapi juga kesatuan bangsa diperkuat melalui digitalisasi daerah,”
— Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.
Sejalan dengan Program Asta Cita Pemerintah
Perry menyebutkan, Katalis P2DD sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan transformasi digital sebagai salah satu prioritas utama dalam pembangunan ekonomi nasional.
Digitalisasi di sektor pemerintahan, khususnya di daerah, diyakini dapat memperluas inklusi keuangan, meningkatkan efisiensi anggaran, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.
Program ini juga menjadi wadah kolaborasi lintas lembaga untuk berbagi praktik terbaik, memperluas pemahaman digital, dan mempercepat adopsi teknologi finansial (fintech) dalam layanan publik.
590 Pemda Sudah Terdigitalisasi
Hingga akhir Oktober 2025, Bank Indonesia mencatat 590 dari total 640 pemerintah daerah di Indonesia telah menerapkan sistem digitalisasi keuangan daerah.
“Kita bersyukur, sekarang sekitar 590 pemda dari 640-an sudah didigitalisasi,” ujar Perry dalam sambutannya di FEKDI & IFSE 2025.
Angka ini menunjukkan progres signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya, di mana sebagian besar pemda masih bergantung pada sistem manual dalam pengelolaan transaksi keuangan dan penerimaan daerah.
Dengan hadirnya Katalis P2DD, BI berharap 100% pemerintah daerah akan mampu mengimplementasikan sistem pembayaran digital yang terintegrasi dan transparan dalam waktu dekat.
Transaksi Digital untuk Pajak & Retribusi Daerah
Salah satu fokus utama dari program ini adalah digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah. Melalui sistem pembayaran non-tunai dan kanal digital yang terintegrasi, masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah, cepat, dan aman.
Perry menjelaskan bahwa peningkatan literasi digital di kalangan ASN dan pejabat pemda menjadi hal penting agar transformasi ini berjalan efektif.
“Katalis P2DD diharapkan memperkuat SDM pemerintah daerah dalam literasi digitalisasi transaksi keuangan, kanal pembayaran digital untuk pajak dan retribusi, serta akuntabilitas keuangan publik,” ujarnya.
Digitalisasi keuangan daerah bukan hanya soal efisiensi, tapi juga bagian dari strategi nasional menuju ekonomi digital yang inklusif dan berdaya saing.
Kolaborasi Multi-Lembaga
Program Katalis P2DD tidak berdiri sendiri. Inisiatif ini merupakan hasil sinergi antara Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Melalui pendekatan lintas sektor, diharapkan digitalisasi keuangan daerah dapat terwujud secara lebih cepat dan terukur.
“Melalui FEKDI IFSE 2025, mari kita wujudkan ekonomi dan keuangan digital Indonesia dan daerah yang berdaya tahan, inklusif, inovatif, dan berdaulat menuju Indonesia maju,” tutup Perry.
Dampak Positif Digitalisasi Pemda
Implementasi Katalis P2DD membawa sejumlah manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah, antara lain:
- Efisiensi tinggi: proses pembayaran dan pencatatan transaksi menjadi lebih cepat dan akurat.
- Transparansi anggaran: semua transaksi terekam digital sehingga meminimalkan risiko kebocoran.
- Kemudahan akses: masyarakat dapat membayar pajak dan retribusi dari mana saja melalui kanal digital.
- Inklusi keuangan: memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat daerah terpencil.
- Meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah): penerimaan pajak dan retribusi lebih optimal karena sistem lebih terpantau.
Peluncuran Katalis P2DD oleh Bank Indonesia menandai langkah besar dalam mempercepat digitalisasi keuangan daerah di Indonesia. Dengan dukungan pemerintah pusat, OJK, dan lembaga terkait, digitalisasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan publik sekaligus meningkatkan layanan bagi masyarakat.
Transformasi digital di tingkat daerah bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga membangun budaya baru dalam tata kelola pemerintahan — yang lebih transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat.
Dengan sinergi kuat lintas lembaga dan partisipasi aktif seluruh pemerintah daerah, visi “Indonesia Digital, Inklusif, dan Berdaulat” bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang mulai terwujud di seluruh penjuru negeri.







One Comment