Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan penerimaan pajak hingga 30 September 2026 mencapai Rp1.607,6 triliun, atau 68,2% dari target APBN 2026. Angka ini tumbuh 24,1% dibanding periode yang sama tahun lalu. Data disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Rincian per Kelompok Pajak
| Kelompok | Realisasi | Pertumbuhan |
|---|---|---|
| PPh nonmigas | Rp809,3 triliun | +17,6% |
| PPh migas | Rp43,6 triliun | +128,2% |
| PPN dan PPnBM | Rp683,3 triliun | +38,6% |
| PBB dan pajak lainnya | Rp71,4 triliun | −24,8% |
PPh migas melonjak karena harga minyak dunia yang tinggi. Sementara itu, pertumbuhan PPN didorong transaksi dalam negeri dan impor.
Pajak yang Tumbuh Paling Kencang
- PPN dalam negeri Rp369,5 triliun, naik 51,3%, sebagian karena transaksi perdagangan BBM dalam jumlah besar.
- PPN impor Rp293,9 triliun, naik 28,1%, mencerminkan harga minyak yang lebih tinggi dan rupiah yang lebih lemah.
- PPh badan Rp276,7 triliun, naik 29%, terutama dari sektor kelapa sawit.
- PPh Pasal 21 (pajak karyawan) Rp189,4 triliun, naik 19%.
Menariknya, sebagian kenaikan penerimaan justru dipengaruhi faktor yang sama yang membebani ekonomi, yaitu harga minyak tinggi dan rupiah lemah. Ketika harga barang impor naik, nilai PPN impor ikut naik.
Restitusi Akan Dilonggarkan
Suahasil menyebut pengelolaan restitusi (pengembalian kelebihan bayar pajak) akan segera dilonggarkan, dan Direktorat Jenderal Pajak sudah mulai melakukannya. Akibatnya, pertumbuhan PPN dalam negeri diperkirakan melambat dalam beberapa bulan ke depan. DJP mencatat restitusi hingga September mencapai sekitar Rp198,71 triliun.
Posisi Defisit APBN
Hingga 30 September 2026, defisit APBN tercatat Rp319 triliun atau 1,24% dari PDB. Menurut Menkeu, posisi ini masih sesuai dengan desain awal anggaran. Batas defisit dan cara membacanya dijelaskan di apa itu defisit APBN.
Konteks: Tahun Lalu Penerimaan Sempat Turun
Pertumbuhan dua digit tahun ini kontras dengan kondisi 2025, ketika penerimaan negara sempat tertekan, seperti dibahas dalam alasan penerimaan negara turun. Upaya penagihan juga dilakukan, misalnya melalui penagihan 200 penunggak pajak besar.
Untuk melihat pos-pos pendapatan dan belanja secara utuh, baca cara membaca postur APBN. Data APBN KiTa diterbitkan rutin di situs Kementerian Keuangan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa penerimaan pajak hingga September 2026?
Penerimaan pajak hingga 30 September 2026 mencapai Rp1.607,6 triliun, setara 68,2% dari target APBN 2026, tumbuh 24,1% secara tahunan.
Pajak apa yang tumbuh paling tinggi?
PPh migas tumbuh 128,2%, PPN dalam negeri 51,3%, dan PPh badan 29%, didorong harga minyak, transaksi BBM, dan sektor sawit.
Berapa defisit APBN hingga September 2026?
Defisit APBN hingga 30 September 2026 sebesar Rp319 triliun atau 1,24% dari PDB.
