UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR: Poin Penting soal Kontrak, Outsourcing, dan Pesangon
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi atas klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja.