BEI Pangkas Batas Auto Reject Bawah Jadi 7% Mulai 19 Oktober 2026, Ini Aturannya
BEI menerapkan batas auto rejection bawah 7% untuk semua saham di atas Rp10 mulai 19 Oktober 2026, untuk meredam gejolak setelah pengumuman MSCI.
BEI menerapkan batas auto rejection bawah 7% untuk semua saham di atas Rp10 mulai 19 Oktober 2026, untuk meredam gejolak setelah pengumuman MSCI.
Trading halt adalah penghentian sementara seluruh perdagangan saham ketika IHSG turun tajam dalam satu hari. Berikut aturan dan contoh kejadiannya.