UMP 2027: Buruh Usulkan Kenaikan 7,5%–9,5%, Begini Dasar Perhitungannya
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5%–9,5%. Penetapan UMP dijadwalkan pada November 2026.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5%–9,5%. Penetapan UMP dijadwalkan pada November 2026.
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026, menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi atas klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja.