BEI Pangkas Batas Auto Reject Bawah Jadi 7% Mulai 19 Oktober 2026, Ini Aturannya
BEI menerapkan batas auto rejection bawah 7% untuk semua saham di atas Rp10 mulai 19 Oktober 2026, untuk meredam gejolak setelah pengumuman MSCI.
BEI menerapkan batas auto rejection bawah 7% untuk semua saham di atas Rp10 mulai 19 Oktober 2026, untuk meredam gejolak setelah pengumuman MSCI.
ARA dan ARB adalah batas maksimal naik dan turunnya harga saham dalam satu hari perdagangan. Begini aturan dan cara menghitungnya.