Home / Politik / ICCF 2025: Kolaborasi Kuat dan Inspiratif Hadapi Krisis Iklim Global

ICCF 2025: Kolaborasi Kuat dan Inspiratif Hadapi Krisis Iklim Global

iccf

MonetaPost – MPR RI mengajak penggiat iklim, pelaku usaha, dan pemerintah untuk berkolaborasi dalam Indonesia Climate Change Forum ICCF 2025 di Jakarta. Forum ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kebijakan iklim nasional, mendorong RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, serta membangun kolaborasi lintas sektor menuju masa depan hijau Indonesia.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengajak para penggiat iklim, pelaku usaha, akademisi, serta pembuat kebijakan untuk berkolaborasi dalam Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 yang akan digelar pada 21–23 Oktober 2025 di Jakarta.

Eddy menegaskan bahwa ICCF 2025 akan menjadi wadah strategis bagi seluruh pihak untuk memperkuat sinergi nasional dalam menghadapi krisis iklim yang semakin nyata dampaknya. Ia menilai keberhasilan menghadapi tantangan iklim hanya dapat dicapai dengan kolaborasi lintas sektor yang solid dan berkelanjutan.

“Secara khusus, acara pembukaan juga diadakan di Gedung Nusantara DPR/MPR sebagai simbol komitmen parlemen untuk memperjuangkan aksi iklim nasional,” ujar Eddy dalam Focus Group Discussion bertema Masukan dan Harapan Publik untuk RUU Pengelolaan Perubahan Iklim di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/10).

Menurut Eddy, ICCF 2025 menjadi momentum penting untuk mempertemukan berbagai pihak — pemerintah, akademisi, sektor swasta, serta masyarakat sipil — dalam merumuskan aksi terbaik menghadapi perubahan iklim. Ia menilai, upaya menjaga keseimbangan alam tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus menjadi prioritas nasional yang terkoordinasi.

Dampak Nyata Perubahan Iklim

Dalam kesempatan itu, Eddy menyoroti bahwa perubahan iklim telah memengaruhi hampir semua aspek kehidupan manusia. Ia mencontohkan fenomena kenaikan suhu ekstrem, cuaca tak menentu, gagal panen di sejumlah wilayah, dan naiknya permukaan air laut yang mengancam kawasan pesisir Indonesia.

“Bencana alam yang semakin sering terjadi menunjukkan bahwa perubahan iklim bukan lagi isu masa depan, tetapi kenyataan yang sedang kita hadapi saat ini,” ujarnya.

Kondisi ini menurutnya menuntut kebijakan yang lebih konkret dan terintegrasi antara pusat dan daerah. Pemerintah, kata Eddy, tidak hanya harus fokus pada mitigasi, tetapi juga memperkuat strategi adaptasi iklim agar masyarakat mampu bertahan di tengah perubahan ekstrem.

RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Jadi Payung Kebijakan Nasional

Eddy juga menegaskan pentingnya RUU Pengelolaan Perubahan Iklim untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kebijakan lingkungan. RUU ini, menurutnya, akan memperkuat aspek Policy Clarity, Policy Consistency, dan Policy Coordination, tiga komponen yang selama ini menjadi tantangan besar dalam penanganan iklim di Indonesia.

“Undang-undang ini nantinya akan menjadi acuan lintas sektor agar setiap kementerian memiliki arah dan misi yang selaras dalam menanggulangi krisis iklim,” jelasnya.

Melalui RUU ini, kebijakan pengelolaan iklim yang sebelumnya berjalan secara terpisah akan diintegrasikan dalam satu kerangka nasional. Pemerintah juga diharapkan bisa mendorong pendanaan hijau (green financing), serta memperkuat insentif bagi sektor swasta yang berinvestasi dalam energi bersih dan ekonomi rendah karbon.

Usulan Lembaga Khusus Penanganan Iklim

Dalam diskusi tersebut, Eddy juga mengusulkan pembentukan lembaga khusus perubahan iklim yang berada langsung di bawah koordinasi Presiden. Menurutnya, lembaga ini diperlukan agar kebijakan lintas sektor dapat terintegrasi dengan baik dan pelaksanaan program dapat lebih efektif.

“Lembaga ini harus bertanggung jawab kepada Presiden sehingga memiliki kekuatan koordinasi yang nyata di antara kementerian dan lembaga lain,” ujarnya.

Lembaga tersebut nantinya diharapkan memiliki kewenangan untuk menyusun dan memantau implementasi strategi jangka panjang terkait mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Hal ini termasuk pengelolaan energi terbarukan, reforestasi, konservasi laut, dan pengendalian emisi karbon secara nasional.

Partisipasi Swasta dan Komunitas

Selain pemerintah, Eddy menekankan bahwa sektor swasta dan komunitas masyarakat sipil harus menjadi bagian penting dalam agenda aksi iklim nasional. Dunia usaha, katanya, dapat berperan besar dalam mempercepat transisi menuju ekonomi hijau melalui investasi teknologi rendah karbon dan inovasi energi bersih.

Banyak perusahaan kini mulai mengadopsi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam praktik bisnis mereka. Melalui ICCF 2025, sektor swasta akan mendapatkan ruang untuk berbagi praktik terbaik dan membangun jejaring kolaborasi lintas industri.

Sementara itu, peran komunitas lokal juga sangat penting dalam menjaga kelestarian lingkungan di tingkat akar rumput. Edukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, penghijauan, serta konservasi air harus terus digencarkan.

ICCF 2025: Momentum Menuju Transisi Hijau Nasional

Sebagai forum tahunan terbesar di Indonesia terkait isu perubahan iklim, ICCF 2025 akan mengangkat tema “Climate Resilience and Green Transition for Indonesia’s Future.” Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas berbagai topik penting, mulai dari dekarbonisasi industri, adaptasi pertanian terhadap iklim ekstrem, hingga pendanaan hijau berkelanjutan.

Eddy juga berharap ICCF 2025 dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan implementatif. “Jangan hanya berhenti pada tataran wacana. Hasil dari forum ini harus menjadi dasar langkah nyata pemerintah dan masyarakat untuk menekan dampak perubahan iklim,” ujarnya.

Selain itu, ICCF 2025 juga diharapkan memperkuat peran generasi muda sebagai motor utama perubahan. Kaum muda dinilai memiliki kreativitas dan kepedulian tinggi terhadap lingkungan, yang bisa menjadi energi positif dalam mempercepat transisi energi bersih di Indonesia.

Harapan untuk Masa Depan Hijau Indonesia

Dengan dukungan penuh dari MPR RI, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil, ICCF 2025 diharapkan menjadi tonggak baru dalam perjalanan Indonesia menuju pembangunan berkelanjutan.

Eddy menutup dengan pesan bahwa krisis iklim bukan hanya tantangan lingkungan, tetapi juga ujian moral dan sosial. “Kita harus memastikan generasi mendatang mewarisi bumi yang lebih baik dari yang kita tinggali sekarang,” tegasnya.

Kolaborasi dalam ICCF 2025 diharapkan tidak berhenti pada forum, tetapi menjadi gerakan nasional yang nyata dalam setiap kebijakan, proyek, dan langkah kehidupan masyarakat. Dengan semangat gotong royong, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi contoh sukses dunia dalam menghadapi perubahan iklim dan membangun masa depan hijau yang adil dan berkelanjutan.

Tagged:

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *