Banjir Sumatera tewaskan 770 orang, pemerintah soroti kerusakan hutan.
MonetaPost – Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada awal Desember 2025 kembali membuka luka lama: kerusakan lingkungan Sumatera yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Cuaca ekstrem memang menjadi pemicu awal, tetapi skala kehancuran yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari degradasi ekologis yang semakin parah di kawasan hulu.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa faktor lingkungan memainkan peran besar dalam memperburuk dampak bencana. Dalam pernyataannya pada Rabu (3/12/2025), ia menuturkan bahwa deforestasi, pembukaan lahan, dan kerusakan DAS menyebabkan tanah kehilangan daya serap, sehingga banjir menjadi lebih masif dan longsor lebih mudah terjadi.
Pernyataan pemerintah ini sekaligus menjadi pengakuan bahwa krisis ekologis yang lama diabaikan kini menagih harga yang sangat mahal.
Data Korban dan Kerusakan yang Kian Mengkhawatirkan
Lonjakan Korban Jiwa dan Besarnya Dampak Sosial
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa dampak kerusakan lingkungan terlihat jelas dari besarnya korban maupun kerusakan fisik di lapangan. Hingga Rabu sore, tercatat 770 jiwa meninggal dan 463 orang masih hilang di tiga provinsi.
Jumlah warga terdampak mencapai 3,2 juta orang, sebuah angka yang menunjukkan luasnya wilayah yang terpapar bencana serta lemahnya infrastruktur mitigasi di kawasan tersebut.
Kerusakan Rumah dan Fasilitas Publik
Rumah warga menjadi salah satu sektor yang paling terpukul:
- 3.300 rusak berat
- 2.100 rusak sedang
- 4.900 rusak ringan
Fasilitas publik pun mengalami kerusakan signifikan. Data BNPB menunjukkan kerusakan mencakup:
- 45,48% jembatan
- 32,92% fasilitas pendidikan
- 20,21% rumah ibadah
- 1,38% fasilitas kesehatan
Besarnya kerusakan ini mengonfirmasi bahwa banjir membawa volume air dan material yang sangat besar, diduga akibat hilangnya penahan alami seperti hutan dan vegetasi di hulu.
Kayu Gelondongan: Bukti Telanjang Kerusakan Hutan
Fenomena Gelondongan yang Terbawa Arus
Di berbagai titik banjir, warga menemukan tumpukan kayu gelondongan berukuran besar yang terbawa arus. Fenomena ini bukan hal baru, tetapi kali ini jumlahnya dianggap tidak wajar. Tumpukan kayu tersebut terlihat di sungai-sungai besar, badan jalan, hingga pemukiman warga.
Pemerintah mengakui bahwa kemunculan kayu-kayu ini merupakan indikasi kuat adanya:
- praktik pembalakan liar,
- deforestasi masif di daerah hulu,
- lemahnya pengawasan kawasan hutan, termasuk area yang memiliki izin pemanfaatan legal.
Satgas PKH Mulai Menelusuri Asal Kayu
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) langsung diperintahkan melakukan investigasi. Penelusuran difokuskan pada asal gelondongan, pola aktivitas yang menyebabkan kayu terlepas, dan identifikasi potensi pelanggaran hukum oleh individu maupun korporasi.
Investigasi Pemerintah: Kapan Pelaku Akan Ditindak?
Tekanan Publik pada Penegakan Hukum
Pertanyaan besar muncul di tengah masyarakat: kapan para pelaku perusakan hutan akan ditindak? Selama bertahun-tahun, persoalan perambahan hutan tidak pernah benar-benar terselesaikan, meskipun berbagai regulasi telah diterbitkan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa tim gabungan telah diturunkan. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum, termasuk kejahatan kehutanan, akan diproses tanpa pandang bulu.
Prioritas Pemerintah Masih pada Penanganan Korban
Meski demikian, pemerintah menjelaskan bahwa fokus utama saat ini tetap pada evakuasi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak. Penindakan hukum baru akan berlangsung setelah penanganan darurat stabil.
Data Kerusakan Hutan 1990–2024: Bukti Krisis Ekologis
Tren Kehilangan Hutan yang Konsisten
Kementerian Lingkungan Hidup melaporkan angka kehilangan hutan yang mengkhawatirkan selama tiga dekade terakhir. Data 1990–2024 menunjukkan:
- Aceh kehilangan 14.000 hektare hutan
- Batang Toru, Sumatera Utara kehilangan 19.000 hektare
- Sumatera Barat kehilangan 10.521 hektare
Kehilangan hutan dalam jumlah besar menyebabkan hilangnya penopang alami ekosistem, memperburuk risiko banjir, dan mengurangi kekuatan tanah dalam menahan longsor.
Dampak Langsung terhadap Banjir dan Longsor
Tanpa tutupan hutan, tanah tidak mampu menyerap air secara optimal. Air hujan langsung mengalir ke sungai, menyebabkan debit meningkat drastis. Pada saat yang sama, kondisi tanah yang gundul memudahkan longsor, terutama di daerah perbukitan yang banyak terdapat di Sumatera.
Keterlibatan Perusahaan: 7–8 Korporasi di Bawah Sorotan
Kementerian LH Akan Memanggil Perusahaan
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebut ada 7 hingga 8 perusahaan yang diduga terlibat dalam kerusakan hutan berdasarkan citra satelit dan temuan lapangan. Meski belum membeberkan identitasnya, ia memastikan para pimpinan perusahaan akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
Langkah Lanjut: Audit, Klarifikasi, dan Proses Hukum
Sesuai arahan, Deputi Gakkum akan menjadi garda depan dalam penyelidikan mendalam. Jika terbukti melakukan pelanggaran, perusahaan akan menghadapi sanksi administratif maupun pidana.
Desakan DPR: Negara Harus Tegas
Tuntutan Pertanggungjawaban dan Moratorium Perizinan
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menilai bahwa negara harus memastikan adanya pertanggungjawaban dari seluruh pelaku perusakan lingkungan. Ia bahkan menaksir kerugian negara mencapai lebih dari Rp 200 triliun.
Anggota DPR lainnya mengusulkan:
- moratorium izin pinjam pakai kawasan hutan (PPKH),
- evaluasi menyeluruh perizinan,
- pembentukan tim investigasi khusus.
Bencana banjir-longsor besar di Sumatera bukanlah kejadian tiba-tiba. Di baliknya terdapat sejarah panjang kerusakan lingkungan, lemahnya pengawasan, dan kebijakan pemanfaatan hutan yang tidak disiplin. Masyarakat kini menuntut komitmen nyata pemerintah: memastikan proses hukum berjalan, menindak pelaku tanpa kompromi, dan mengembalikan fungsi hutan agar bencana serupa tidak terus berulang.







One Comment