Pemerintah berencana menambah 10% saham Freeport Indonesia sebagai bagian dari negosiasi perpanjangan kontrak hingga 2061. Apakah langkah ini menguntungkan atau justru menambah beban jangka panjang?
MonetaPost – Pemerintah Indonesia kembali membuka wacana strategis terkait kepemilikan di PT Freeport Indonesia (PTFI). Rencana terbaru menyebutkan adanya peluang untuk menambah kepemilikan saham sebesar 10 persen atau lebih. Langkah ini bukan sekadar urusan bisnis, melainkan juga bagian dari negosiasi perpanjangan kontrak tambang Freeport hingga tahun 2061.
Saat ini, melalui holding BUMN pertambangan MIND ID, Indonesia telah menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi 51 persen. Namun, pemerintah tampak ingin memperkuat posisinya lebih jauh. Pertanyaannya, apakah penambahan saham ini benar-benar memberikan keuntungan signifikan, atau justru berpotensi membawa risiko jangka panjang?
Pemerintah Siapkan Langkah Negosiasi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa rencana penambahan saham ini sudah dibicarakan sejak era pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. Menurutnya, negosiasi awal memang dimulai dengan tambahan 10 persen saham, namun ada peluang pemerintah bisa mendapatkan porsi lebih besar.
“Yang jelas, negosiasi awal waktu kami lakukan itu 10 persen. Tapi ini ada potensinya di atas 10 persen,” ujar Bahlil. Ia juga menambahkan bahwa ia akan segera bertemu dengan manajemen Freeport Indonesia, termasuk Direktur Utama Tony Wenas, untuk membahas lebih detail rencana divestasi tersebut.
Pandangan Akademisi: Risiko Lebih Besar daripada Manfaat
Langkah ini menuai pro dan kontra, terutama dari kalangan akademisi dan ekonom. Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menilai bahwa keputusan menambah saham tidak bisa dipandang sederhana.
Menurutnya, syarat perpanjangan kontrak hingga 2061 merupakan faktor yang paling krusial dan sarat risiko. Pasalnya, rentang waktu yang sangat panjang tersebut penuh dengan ketidakpastian geopolitik, perkembangan teknologi, hingga dinamika pasar global.
“Waktu 10 tahun ke belakang saja banyak hal yang tidak bisa kita prediksi. Apalagi sampai 2061. Itu barangkali harus jadi pertimbangan serius sebelum memutuskan perpanjangan kontrak,” tegas Fahmy.
Ia juga menyoroti sisi regulasi. Undang-Undang Minerba sebenarnya lebih menekankan kewajiban hilirisasi mineral, bukan penambahan kepemilikan saham. Artinya, dorongan menambah 10 persen saham Freeport tidak memiliki dasar hukum yang eksplisit.
Menurut Fahmy, jika penambahan saham hanya dilakukan untuk menambah dividen negara, sebaiknya ditunda hingga 2040 atau mendekati habisnya kontrak saat ini. Jika dipaksakan sekarang, pemerintah bisa terjebak pada kontrak panjang yang justru tidak menguntungkan.
Masalah Kendali Saham dan Peran Freeport-McMoRan
Meskipun Indonesia saat ini sudah memegang 51 persen saham Freeport, kendali strategis masih tetap berada di tangan Freeport-McMoRan, induk usaha asal Amerika Serikat. Keputusan strategis, seperti ekspor konsentrat ketika terjadi gangguan di smelter, tetap ditentukan oleh McMoRan. Hal ini jelas merugikan Indonesia karena nilai tambah mineral mentah tetap lebih banyak dinikmati pihak luar negeri.
“Kalau negosiasi tetap berjalan, pemerintah harus memastikan posisi saham pengendali benar-benar beralih ke MIND ID. Itu harga mati,” tegas Fahmy. Jika tidak, maka Indonesia hanya akan menanggung risiko tanpa bisa menentukan arah kebijakan tambang secara penuh.
Potensi Finansial: Dividen Tambahan yang Tidak Signifikan
Dari sisi keuangan, penambahan 10 persen saham memang berpotensi meningkatkan dividen yang masuk ke kas negara. Namun, para analis menilai besarnya tidak signifikan. Hal ini berkaca pada kondisi Freeport saat ini yang sudah memasuki fase penambangan bawah tanah (undermining) setelah cadangan tambang terbuka (open pit) habis.
Undermining memerlukan teknologi yang jauh lebih kompleks dan biaya operasional besar. Konsekuensinya, margin keuntungan menurun dan dividen yang diterima negara pun berkurang. “Jadi, tambahan 10 persen saham tidak menjamin keuntungan besar,” jelas Fahmy.
Risiko Lingkungan dan Beban Eksternalitas
Selain soal finansial, masalah lingkungan juga menjadi perhatian. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengingatkan bahwa penambahan saham Freeport tidak boleh berhenti pada kebanggaan simbolis.
“Pertanyaannya, apakah dengan saham lebih besar pemerintah bisa memastikan nilai tambah produk tembaga dan emas Freeport dirasakan masyarakat? Kalau tidak ada manfaatnya ya percuma juga,” ujarnya.
Ia menambahkan, aktivitas tambang Freeport selama ini menimbulkan eksternalitas negatif, seperti kerusakan lingkungan dan longsor tambang. Jika pemerintah menambah porsi saham, otomatis risiko lingkungan tersebut ikut menjadi beban negara. “Kalau saham makin besar tapi dampak lingkungan ditanggung pemerintah, ini namanya ketiban masalah, bukan malah untung,” tegas Bhima.
Nasionalisme atau Rasionalitas Ekonomi?
Di satu sisi, penambahan saham Freeport kerap dipandang sebagai simbol nasionalisme: Indonesia semakin menguasai aset strategis di tanah air. Namun, para ekonom menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh didasarkan pada sentimen semata.
Bhima menegaskan bahwa kondisi penerimaan pajak yang sedang melemah dan keterbatasan ruang fiskal negara harus menjadi pertimbangan utama. Setiap rupiah yang diinvestasikan pemerintah harus benar-benar memberikan manfaat langsung bagi rakyat, bukan sekadar kebanggaan politik.
Antara Untung Jangka Pendek dan Risiko Jangka Panjang
Secara keseluruhan, rencana pemerintah menambah 10 persen saham Freeport membuka dilema strategis. Di satu sisi, langkah ini bisa menambah dividen dan memperkuat posisi Indonesia di salah satu tambang emas dan tembaga terbesar dunia. Namun, di sisi lain, syarat perpanjangan kontrak hingga 2061 penuh dengan risiko, baik dari aspek geopolitik, teknologi, keuangan, maupun lingkungan.
Jika pemerintah tetap melanjutkan negosiasi, syarat utama yang harus diperjuangkan adalah alih kendali penuh ke MIND ID. Tanpa kendali mayoritas yang nyata, penambahan saham hanya akan menjadi beban baru, bukan keuntungan.
Bagi banyak pihak, keputusan ini akan menjadi ujian apakah pemerintah lebih mengutamakan rasionalitas ekonomi atau sekadar simbolisme nasionalisme.







One Comment