Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan Danantara tidak akan menyetorkan dividen ke APBN 2026 maupun 2027. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 8 Oktober 2026.
“Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara,” ujar Suahasil. Ia juga menyebut APBN 2027 disusun tanpa mencatat dividen Danantara.

Sebelumnya Masuk PNBP
Sebelum pengelolaan BUMN dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dividen BUMN tercatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari kekayaan negara yang dipisahkan. Menurut mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, nilainya sekitar Rp90 triliun per tahun.
Pada 28 Agustus 2026, Purbaya sempat menyebut sekitar Rp120 triliun akan disetorkan ke APBN 2026 sebagai PNBP lainnya, atas keputusan Presiden. Setelah pergantian Menkeu, kebijakan tersebut tidak lagi tercatat dalam anggaran.
Dipakai untuk Investasi
Alih-alih masuk kas negara, dividen BUMN akan diputar Danantara untuk investasi. Danantara menilai hal tersebut memang menjadi rancangan awal lembaga, sebagaimana diberitakan media. Suahasil menyebut kontribusi Danantara sebaiknya dinilai dari kemampuannya memanfaatkan aset untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produksi barang dan jasa, serta menarik investasi swasta.
Dalam paparan terpisah, Danantara menyampaikan bahwa sebagian besar dividen BUMN hanya berasal dari segelintir perusahaan, dan memperkirakan potensi dividen dari BUMN di bawah pengelolaannya bisa mencapai sekitar Rp200 triliun.
Dampak ke APBN
Tanpa dividen BUMN, PNBP kehilangan salah satu sumber yang selama ini cukup stabil. Pemerintah harus mengandalkan penerimaan pajak yang sedang tumbuh tinggi, seperti terlihat dalam realisasi pajak hingga September 2026.
Pertanyaan yang muncul di kalangan ekonom adalah soal transparansi: bagaimana publik dan DPR bisa memantau penggunaan dividen yang tidak lagi melewati mekanisme APBN. Ini menjadi tantangan tata kelola Danantara ke depan.
Danantara dan Agenda Restrukturisasi BUMN
Danantara juga tengah merampingkan jumlah BUMN, seperti diberitakan dalam rencana perampingan 250 BUMN, serta mendanai proyek hilirisasi dan suntikan modal, misalnya ke Garuda Indonesia. Gambaran umum lembaga ini dijelaskan di apa itu Danantara. Realisasi PNBP dan postur APBN terbaru dapat dipantau di situs Kementerian Keuangan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah dividen BUMN masuk APBN 2026?
Tidak. Menkeu Suahasil Nazara menegaskan APBN 2026 dan 2027 tidak mencatat dividen dari Danantara.
Berapa dividen BUMN sebelum ada Danantara?
Menurut mantan Menkeu Purbaya, dividen BUMN yang masuk sebagai PNBP sekitar Rp90 triliun per tahun.
Untuk apa dividen BUMN dipakai Danantara?
Dividen akan diputar untuk investasi, dengan tujuan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan produksi, dan menarik investasi swasta.
