Pedagang musiman penjual bendera, umbul-umbul, dan berbagai atribut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia asal Bandung, Jawa Barat, berburu rezeki di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Salah satunya Hendrik, warga asal Bandung, yang mengaku telah berjualan di Pangkalan Bun selama lebih dari sepekan, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (27/7).
Rutin Datang Setiap Tahun Jelang HUT RI
Hendrik menceritakan bahwa dirinya setiap tahun datang ke Kotawaringin Barat untuk mencari rezeki menjelang peringatan HUT RI, dan kurang lebih sudah seminggu lebih ia mulai berjualan di wilayah tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya bersama empat rekannya mulai memasuki Kota Pangkalan Bun sejak 17 Juli, atau sekitar satu bulan sebelum peringatan 17 Agustus. Mereka membuka lapak di sejumlah titik strategis untuk menjangkau masyarakat yang mulai mencari bendera dan umbul-umbul.
Harga Bervariasi, Berjualan dari Pagi hingga Sore
Menurut Hendrik, berbagai jenis bendera dan umbul-umbul dijual dengan harga yang bervariasi sesuai ukuran dan bahan. Bendera dipasarkan mulai Rp25.000 hingga Rp45.000 per lembar, sementara umbul-umbul dijual dengan kisaran harga Rp25.000 hingga Rp40.000. Aktivitas berjualan dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB setiap hari. Momen menjelang HUT RI menjadi periode yang paling dinantikan pedagang musiman, karena permintaan biasanya terus meningkat hingga pertengahan Agustus.
Hadirkan Nuansa Kemerdekaan di Pangkalan Bun
Keberadaan lapak para pedagang turut menghadirkan nuansa kemerdekaan di Kota Pangkalan Bun. Beragam bendera Merah Putih dan umbul-umbul yang dipajang di sepanjang lokasi penjualan mulai menghiasi sejumlah ruas jalan di kota tersebut.
Bupati Imbau Pedagang Berjualan di Lokasi yang Diizinkan
Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, mengimbau seluruh pedagang bendera musiman agar berjualan di lokasi yang diizinkan pemerintah, dan tidak memanfaatkan bahu maupun tepi jalan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Ia menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik semangat masyarakat yang mencari rezeki menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI, namun tetap mengajak para pedagang untuk berjualan di tempat yang diperbolehkan.
Baca juga, Danantara Kebut Perampingan 250 BUMN, Ditargetkan Rampung Akhir Juli 2026
Kepatuhan Lokasi Jaga Ketertiban dan Keselamatan
Nurhidayah menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lokasi berjualan merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. Ia berharap para pedagang turut mendukung terciptanya arus lalu lintas yang lancar, sekaligus mencegah potensi kecelakaan akibat aktivitas jual beli di tepi jalan. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat turut mengajak masyarakat bersama para pedagang untuk menciptakan suasana peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia yang aman, tertib, dan nyaman, sehingga semangat kemerdekaan dapat dirasakan tanpa mengabaikan keselamatan pengguna jalan.
