Home / Market / Direksi &amp, Komisaris TPIA Mundur, RUPS 26 Januari

Direksi &amp, Komisaris TPIA Mundur, RUPS 26 Januari

tpia

Emiten milik Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), mengumumkan pengunduran diri satu direktur dan satu komisaris menjelang RUPSLB 26 Januari 2026.

MonetaPost – PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), emiten petrokimia yang dikendalikan oleh orang terkaya Indonesia Prajogo Pangestu, mengumumkan adanya perubahan pada jajaran manajemen puncak. Perseroan menerima pengunduran diri dua anggota pengurus, masing-masing dari posisi direksi dan komisaris, pada 31 Desember 2025.

Informasi ini disampaikan melalui keterbukaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan langsung menjadi perhatian pelaku pasar. Momentum pengunduran diri dinilai strategis karena terjadi menjelang pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada Januari 2026.

Dua Pengurus TPIA Resmi Ajukan Pengunduran Diri

Manajemen TPIA menyampaikan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari dua pejabat penting yang selama ini berperan dalam pengelolaan dan pengawasan perusahaan.

Direktur dan Komisaris yang Mengundurkan Diri

Adapun dua pengurus yang mengajukan pengunduran diri tersebut adalah:

  • Suwit Wiwattanawanich dari posisi Direktur
  • Santi Wasanasiri dari posisi Komisaris

Kedua surat pengunduran diri diterima secara resmi oleh perseroan pada 31 Desember 2025. Meski demikian, status pengunduran diri tersebut belum serta-merta berlaku efektif karena masih menunggu keputusan pemegang saham melalui mekanisme RUPS.

Menunggu Persetujuan RUPS Sesuai Regulasi

Sesuai dengan ketentuan pasar modal dan anggaran dasar perseroan, setiap pengunduran diri anggota direksi maupun komisaris harus mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) agar sah dan efektif secara hukum.

Tetap Menjalankan Tugas Hingga Keputusan Final

Manajemen TPIA menegaskan bahwa hingga RUPS mengambil keputusan, Suwit Wiwattanawanich dan Santi Wasanasiri tetap berkewajiban menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.

Kewajiban tersebut mengacu pada:

  • Anggaran dasar perseroan
  • Peraturan Pasar Modal
  • Ketentuan perundang-undangan yang berlaku

Dengan mekanisme ini, perseroan memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan maupun gangguan terhadap pengambilan keputusan strategis selama masa transisi.

RUPSLB Dijadwalkan 26 Januari 2026

TPIA telah menjadwalkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 26 Januari 2026. Agenda utama rapat ini adalah membahas dan meminta persetujuan pemegang saham atas perubahan susunan pengurus perseroan.

Agenda Strategis dalam RUPSLB

RUPSLB tersebut diperkirakan akan menjadi forum penting bagi pemegang saham untuk:

  • Mengukuhkan pengunduran diri direktur dan komisaris
  • Menyetujui penunjukan calon pengganti di jajaran direksi dan komisaris
  • Menjaga kesinambungan tata kelola perusahaan

Perubahan pengurus melalui RUPS merupakan prosedur standar dalam perusahaan terbuka, yang bertujuan menjamin transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan kepentingan pemegang saham.

Dampak terhadap Operasional Perseroan

Manajemen TPIA menyatakan bahwa pengunduran diri dua pengurus ini tidak berdampak langsung terhadap kegiatan operasional harian perseroan. Seluruh aktivitas bisnis, produksi, dan distribusi tetap berjalan normal.

Tata Kelola dan Pengambilan Keputusan Tetap Terkendali

Dengan tetap aktifnya kedua pejabat hingga RUPS, perseroan memastikan bahwa:

  • Proses pengambilan keputusan strategis tetap berjalan
  • Kepatuhan terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG) tetap terjaga
  • Kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya tidak terganggu

Langkah ini dinilai penting mengingat TPIA merupakan salah satu emiten strategis di sektor petrokimia nasional dengan peran besar dalam rantai pasok industri dalam negeri.

Sorotan Pasar terhadap Emiten Milik Prajogo Pangestu

Sebagai emiten yang terafiliasi dengan Prajogo Pangestu, setiap dinamika di tubuh manajemen TPIA kerap mendapat sorotan investor. Pasar mencermati perubahan ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang perseroan, terutama dalam menjaga daya saing dan keberlanjutan usaha.

Posisi Strategis TPIA di Industri Petrokimia

TPIA dikenal sebagai pemain utama di industri petrokimia Indonesia yang memasok berbagai bahan baku penting bagi sektor manufaktur, konstruksi, dan energi. Stabilitas manajemen menjadi salah satu faktor kunci dalam menjaga kepercayaan investor, mitra bisnis, serta kreditor.

Pergantian pengurus melalui mekanisme RUPS justru dipandang sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan praktik tata kelola yang sehat.

Potensi Arah Kebijakan Pasca RUPSLB

Pasca RUPSLB 26 Januari 2026, pasar akan mencermati susunan baru pengurus TPIA, termasuk latar belakang, rekam jejak, dan kompetensi calon pengganti. Susunan manajemen baru berpotensi membawa:

  • Penyegaran strategi bisnis
  • Penguatan fokus pada efisiensi operasional dan ekspansi terukur
  • Penyesuaian kebijakan korporasi sesuai dinamika industri petrokimia

Meski demikian, hingga keputusan resmi ditetapkan, perseroan masih berada dalam fase transisi yang dinilai terkendali dan sesuai ketentuan.

Pengunduran diri satu direktur dan satu komisaris PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menjadi bagian dari dinamika tata kelola perusahaan menjelang tahun 2026. Dengan agenda RUPSLB pada 26 Januari 2026, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pemegang saham.

Selama proses berlangsung, manajemen menegaskan komitmen untuk menjaga kelangsungan operasional, stabilitas tata kelola, serta perlindungan kepentingan pemegang saham sebagai prioritas utama.

Tagged:

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *