Pemerintah mengimbau ASN dan karyawan swasta menerapkan FWA dan WFA pada 29–31 Desember 2025 untuk mengelola mobilitas libur Nataru tanpa mengganggu layanan publik.
MonetaPost – Pemerintah mengimbau penerapan pola kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun karyawan swasta pada 29–31 Desember 2025. Kebijakan ini disiapkan sebagai bagian dari upaya mengelola lonjakan mobilitas masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), tanpa mengganggu keberlangsungan pelayanan publik dan aktivitas ekonomi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) menegaskan bahwa ASN, termasuk PNS, TNI, dan Polri, dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan skema kerja fleksibel. Di saat yang sama, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga mengimbau perusahaan swasta untuk memberi ruang kerja jarak jauh atau Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja.
ASN Terapkan Flexible Working Arrangement
Bukan WFA, tetapi FWA
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa kebijakan bagi ASN bukanlah WFA sepenuhnya, melainkan Flexible Working Arrangement (FWA). Skema ini memungkinkan ASN bekerja secara lebih fleksibel, baik dari kantor maupun dari lokasi lain, sesuai dengan pengaturan masing-masing instansi.
Menurut Rini, penerapan FWA bertujuan menjaga keseimbangan antara kelancaran pelayanan publik dan pengendalian mobilitas masyarakat pada periode libur panjang. Dengan pengaturan kerja yang adaptif, ASN tetap dapat menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan secara optimal.
Berlaku untuk Pusat dan Daerah
Kebijakan FWA ini berlaku bagi ASN di instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk personel TNI dan Polri yang bertugas di lingkungan kementerian dan lembaga. Namun, penerapannya disesuaikan dengan karakteristik tugas serta kebutuhan layanan di masing-masing instansi.
Rini menekankan bahwa fleksibilitas kerja tidak berarti pengurangan tanggung jawab. Setiap ASN tetap diwajibkan memenuhi target kinerja dan memastikan layanan kepada masyarakat berjalan tanpa hambatan.
Pelayanan Publik Esensial Tetap Jalan
Layanan Vital Tidak Boleh Terganggu
Pemerintah menegaskan bahwa meskipun FWA diterapkan, pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap berjalan secara optimal. Layanan yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti administrasi kependudukan, kesehatan, keamanan, dan transportasi, wajib dijaga keberlangsungannya.
Untuk itu, KemenpanRB telah mengirimkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah agar menerapkan pengaturan kerja fleksibel dengan tetap memperhatikan kesinambungan layanan publik. Pimpinan instansi diminta melakukan pengaturan jadwal dan pembagian tugas secara cermat.
Koordinasi Jadi Kunci
Pengaturan kerja fleksibel menuntut koordinasi yang kuat di internal instansi. Penyesuaian jadwal kerja, sistem pengawasan, serta pemanfaatan teknologi informasi menjadi faktor penting agar kinerja organisasi tetap terjaga selama periode libur akhir tahun.
Karyawan Swasta Diimbau Terapkan WFA
Tindak Lanjut Sidang Kabinet
Selain ASN, pemerintah juga mengimbau sektor swasta untuk menerapkan kebijakan kerja fleksibel. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan perusahaan dapat memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk bekerja secara Work From Anywhere (WFA) pada 29–31 Desember 2025.
Imbauan ini merupakan tindak lanjut dari hasil sidang kabinet yang membahas strategi mengoptimalkan mobilitas masyarakat selama Nataru. Dengan berkurangnya aktivitas kerja fisik di perkantoran, diharapkan kepadatan lalu lintas dan arus perjalanan dapat ditekan.
Surat Edaran Disiapkan
Yassierli mengungkapkan bahwa kementeriannya tengah menyiapkan surat edaran terkait imbauan WFA bagi perusahaan swasta. Surat ini akan menjadi pedoman bagi dunia usaha dalam menerapkan kebijakan kerja fleksibel secara proporsional dan bertanggung jawab.
Meski bersifat imbauan, pemerintah berharap perusahaan dapat berpartisipasi aktif mendukung kebijakan ini demi kelancaran mobilitas nasional dan keselamatan masyarakat selama libur akhir tahun.
Pengecualian untuk Sektor Penting
Tidak Berlaku untuk Semua Bidang
Baik FWA bagi ASN maupun WFA bagi pekerja swasta tidak diberlakukan secara mutlak. Pemerintah menegaskan adanya pengecualian untuk sektor-sektor penting dan strategis, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat dan operasional vital.
Sektor seperti layanan kesehatan, keamanan, transportasi, energi, dan logistik tetap harus beroperasi secara normal dengan kehadiran fisik pekerja di lokasi kerja. Penyesuaian hanya dapat dilakukan sejauh tidak mengganggu layanan inti.
Fleksibel Namun Bertanggung Jawab
Pemerintah menekankan bahwa fleksibilitas kerja harus dijalankan dengan prinsip tanggung jawab. Baik instansi pemerintah maupun perusahaan swasta diminta memastikan produktivitas, kualitas layanan, serta keselamatan kerja tetap terjaga.
Harapan Kelancaran Nataru 2025–2026
Penerapan FWA dan WFA diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengelola lonjakan mobilitas masyarakat selama Nataru 2025–2026. Dengan pengaturan kerja yang lebih adaptif, pemerintah berupaya menekan kepadatan perjalanan tanpa mengorbankan pelayanan publik dan aktivitas ekonomi.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap merencanakan perjalanan dengan bijak dan mematuhi kebijakan yang ditetapkan, agar libur Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, lancar, dan nyaman bagi semua pihak.







One Comment