Home / Ekonomi / Shell, Vivo, BP, dan Exxon Kini Impor BBM Lewat Pertamina untuk Atasi Kelangkaan

Shell, Vivo, BP, dan Exxon Kini Impor BBM Lewat Pertamina untuk Atasi Kelangkaan

Shell, Vivo, BP, dan Exxon Kini Impor BBM Lewat Pertamina untuk Atasi Kelangkaan

Pemerintah menggandeng Pertamina bersama Shell, BP, Vivo, dan Exxon untuk impor BBM. Langkah ini diambil guna mengatasi kelangkaan, dengan skema business-to-business berbasis ICP dan pengawasan kualitas ketat.

MonetaPost –   Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil langkah tegas untuk mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat melanda berbagai daerah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta, termasuk Shell Indonesia, BP AKR, Vivo Energy, dan ExxonMobil, kini akan mengimpor BBM melalui PT Pertamina (Persero).

Langkah strategis ini dianggap sebagai solusi cepat untuk menjaga stabilitas pasokan sekaligus menjamin kualitas BBM yang dipasarkan di Indonesia.

BBM Impor Berbentuk Base Fuel

Dalam skema baru ini, BBM yang diimpor tidak langsung dalam bentuk produk jadi, melainkan dalam bentuk base fuel. Artinya, bahan bakar masuk dengan kadar oktan murni tanpa tambahan aditif. Proses pencampuran aditif untuk membedakan merek dan kualitas akan dilakukan masing-masing perusahaan di fasilitas tangki SPBU mereka.

Bahlil menekankan, pola ini dipilih agar semua pihak bisa menjaga standar mutu sekaligus efisiensi distribusi.

“Mereka setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina, syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur. Jadi produknya nanti dicampur di masing-masing SPBU. Ini sudah disetujui sebagai solusi,” ujar Bahlil dalam konferensi pers, Jumat (19/9/2025).

Mekanisme Pengawasan Kualitas

Salah satu tantangan dalam impor BBM adalah memastikan kualitas produk sesuai standar nasional maupun internasional. Untuk itu, Pertamina bersama SPBU swasta sepakat melakukan joint survey atau survei bersama sebelum pengiriman dilakukan.

Langkah ini bertujuan memastikan spesifikasi bahan bakar tetap murni sejak berangkat dari negara asal hingga tiba di Indonesia. Surveyor independen yang ditunjuk akan bekerja berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

“Agar tidak ada dusta di antara kita, kualitas akan diawasi lewat joint surveyor. Jadi sebelum barang dikirim, ada surveyor yang disepakati bersama untuk memastikan kualitas BBM,” jelas Bahlil.

Dengan cara ini, potensi perbedaan kualitas BBM di lapangan dapat diminimalisasi, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar.

Skema Harga: Fair dan Transparan

Mengenai harga, Bahlil menegaskan bahwa pembelian BBM impor dari Pertamina oleh SPBU swasta akan dilakukan secara business-to-business (B2B). Harga akan mengacu pada rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) sebagai standar transparansi.

Hal ini dilakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik Pertamina sebagai BUMN energi maupun SPBU swasta sebagai distributor.

“Sekalipun Pertamina yang ditugaskan, kita ingin tetap fair. Nggak boleh ada yang merasa dirugikan. Swasta maupun Pertamina harus sama-sama diuntungkan,” tegas Bahlil.

Ketersediaan Kuota Impor Pertamina

Kementerian ESDM mencatat bahwa Pertamina Patra Niaga masih memiliki kuota impor cukup besar hingga akhir tahun. Dari total kuota impor, masih tersisa sekitar 34 persen atau 7,52 juta kiloliter.

Sisa kuota ini akan dialokasikan sebagian untuk membantu SPBU swasta. Tambahan alokasi sebesar 571.748 kiloliter diberikan agar pasokan BBM hingga Desember 2025 tetap aman dan stabil di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan kolaborasi ini, pemerintah berharap kelangkaan BBM yang sempat terjadi tidak terulang kembali.

Implikasi Kolaborasi Pertamina dan Swasta

Kebijakan impor BBM melalui Pertamina membawa dampak strategis bagi ekosistem energi nasional. Beberapa di antaranya:

  1. Menjamin Ketersediaan BBM Nasional
    Dengan adanya koordinasi impor terpusat lewat Pertamina, risiko keterlambatan pasokan dapat ditekan. Pertamina juga bisa mengoptimalkan rantai distribusi yang sudah mapan.

  2. Memperkuat Peran BUMN Energi
    Skema ini memperkuat posisi Pertamina sebagai pemain utama di sektor energi, sekaligus memastikan pengawasan tetap berada dalam kendali pemerintah.

  3. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
    Joint surveyor dan sistem pengawasan kualitas akan meningkatkan keyakinan masyarakat bahwa BBM yang beredar di SPBU swasta maupun Pertamina memiliki mutu yang sama baiknya.

  4. Menumbuhkan Persaingan Sehat
    Dengan adanya harga berbasis ICP, baik Pertamina maupun swasta akan beroperasi dalam skema yang transparan, sehingga persaingan tetap sehat tanpa ada pihak yang dimonopoli.

Tantangan ke Depan

Meski kebijakan ini dianggap solusi jangka pendek, ada beberapa tantangan yang masih harus diantisipasi pemerintah:

  • Fluktuasi harga minyak global → ICP yang digunakan sebagai acuan bisa berubah sewaktu-waktu seiring dinamika geopolitik dan pasar dunia.

  • Kapasitas penyimpanan SPBU → Tidak semua SPBU swasta memiliki fasilitas memadai untuk mengelola base fuel dan aditif dalam skala besar.

  • Keterbatasan distribusi di daerah terpencil → Meski pasokan impor tersedia, distribusi ke wilayah pelosok masih membutuhkan infrastruktur logistik yang kuat.

Kolaborasi Pertamina dengan Shell, BP, Vivo, dan Exxon menjadi tonggak baru dalam manajemen energi nasional. Kebijakan impor BBM berbasis base fuel dengan skema B2B dan pengawasan kualitas ketat diharapkan mampu mengatasi kelangkaan BBM yang sempat meresahkan masyarakat.

Dengan kuota impor Pertamina yang masih besar hingga akhir 2025, langkah ini menjadi solusi strategis jangka pendek. Namun ke depan, pemerintah tetap perlu mencari solusi lebih permanen melalui diversifikasi energi, peningkatan kilang dalam negeri, dan optimalisasi energi terbarukan.

Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi pemerintah, kesiapan Pertamina, serta komitmen SPBU swasta dalam menjaga mutu dan ketersediaan BBM di seluruh nusantara.

Tagged:

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *