HKI mendesak Satgas Investasi bertindak lebih dari sekadar forum koordinasi. Hambatan birokrasi, lahan, dan infrastruktur bisa membuat investor hengkang jika tidak segera diurai dengan solusi konkret.
MonetaPost – Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyambut baik langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Investasi sebagai upaya mempercepat arus masuk modal ke Tanah Air. Namun, HKI menegaskan bahwa keberhasilan Satgas bukan hanya ditentukan oleh kehadirannya, melainkan oleh kemampuan nyata dalam mengurai hambatan investasi di lapangan.
“Investasi yang masuk saat ini jumlahnya signifikan, pipeline di kawasan industri terus bertambah. Tapi tanpa solusi konkret atas hambatan birokrasi dan teknis, investasi bisa saja batal atau lari ke negara pesaing,” tegas Akhmad Ma’ruf Maulana, Ketua Umum HKI, Selasa (23/9/2025).
Hambatan Nyata yang Membuat Investor Ragu
HKI mengidentifikasi sejumlah masalah mendasar yang kerap menjadi batu sandungan bagi investor ketika hendak merealisasikan modalnya di Indonesia:
1. Sinkronisasi Pusat-Daerah Lemah
Perbedaan interpretasi aturan antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah sering menimbulkan tarik ulur dalam izin usaha, penetapan tata ruang, maupun izin lingkungan. Ketidakpastian ini menurunkan minat investor yang ingin segera memulai proyek.
2. Kepastian Regulasi Masih Buram
Perubahan regulasi yang mendadak serta implementasi yang lambat menimbulkan kesan risiko tinggi. Banyak investor akhirnya membandingkan dengan negara lain yang menawarkan kepastian hukum lebih jelas, lalu mengalihkan modalnya ke sana.
3. Masalah Tata Ruang dan Lahan
Kendala lahan masih menghantui. Meski kawasan industri sudah memiliki izin lokasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan masterplan yang disahkan pemerintah, seringkali masih tumpang tindih dengan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), atau Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
“Ditambah perizinan pertanahan di daerah yang sulit, makin membuat investor tidak mendapat kepastian hukum,” ujar Ma’ruf.
4. Infrastruktur Dasar Belum Merata
Pembangunan infrastruktur dan utilitas di luar kawasan industri—seperti jalan akses, logistik, listrik, maupun pasokan gas—masih jauh dari harapan. Pasokan energi yang tidak stabil serta keterbatasan akses transportasi logistik membuat biaya dan waktu investor membengkak.
Kondisi ini tak hanya memperlambat pembangunan kawasan industri, tetapi juga merugikan investor yang sudah menanam modal, serta membuat Indonesia kalah saing dengan negara tetangga yang menawarkan proses lebih sederhana.
Satgas Investasi Harus Jadi Problem Solver
Menurut HKI, Satgas Investasi tidak boleh hanya menjadi forum koordinasi antar lembaga. Satgas harus hadir sebagai problem solver dengan kewenangan eksekusi kuat. Beberapa langkah krusial yang dinilai penting antara lain:
-
Single command yang menjembatani pusat dan daerah agar izin, tata ruang, serta regulasi berjalan selaras tanpa kontradiksi.
-
Case management untuk investasi prioritas, sehingga hambatan spesifik bisa diselesaikan cepat lewat lintas kementerian/lembaga.
-
Service level agreement dalam layanan investasi, dengan target waktu pasti agar tidak ada proses berlarut-larut.
-
Laporan berkala kepada Presiden dan publik demi transparansi kinerja sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.
Kawasan Industri, Motor Ekonomi Daerah
Ma’ruf menekankan pentingnya kawasan industri sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Jika hambatan dapat diurai, manfaat yang bisa dicapai sangat besar:
-
Mendorong investasi baru yang membuka lapangan kerja di sektor manufaktur dan pendukungnya.
-
Memacu pertumbuhan ekonomi daerah agar lebih merata dan tidak hanya terpusat di wilayah tertentu.
-
Mendukung hilirisasi industri serta peningkatan nilai tambah sumber daya alam sesuai arah pembangunan nasional.
-
Memperkuat rantai pasok industri sehingga lebih terintegrasi dan kompetitif di pasar global.
“Indonesia harus mampu membuktikan bahwa pipeline investasi yang masuk benar-benar terealisasi di lapangan, bukan sekadar komitmen di atas kertas,” tegasnya.
Kolaborasi Jadi Kunci
HKI menyatakan siap bekerja sama erat dengan Satgas Investasi. Dukungan yang bisa diberikan antara lain menyediakan data lapangan hingga mengusulkan solusi praktis sesuai kebutuhan kawasan industri dan tenant.
“Kami di HKI siap memberikan data dan solusi. Dengan kolaborasi, kita bisa memastikan investasi yang masuk benar-benar terealisasi dan berdampak positif bagi ekonomi nasional,” tutup Ma’ruf.
Pembentukan Satgas Investasi oleh pemerintah memang langkah maju, tetapi tantangan terbesarnya ada pada eksekusi. Hambatan klasik seperti birokrasi rumit, regulasi tak pasti, tumpang tindih lahan, hingga keterbatasan infrastruktur masih menjadi momok.
Jika Satgas mampu bertindak sebagai problem solver dengan mandat eksekusi kuat, Indonesia punya peluang besar meningkatkan realisasi investasi. Namun jika tidak, potensi investasi yang sudah ada bisa berbalik arah, meninggalkan Indonesia menuju negara pesaing.







One Comment