Home / Politik / 29 Isu Krusial RUU KUHAP Dibahas DPR dan Pemerintah, Reformasi Hukum Makin Dekat

29 Isu Krusial RUU KUHAP Dibahas DPR dan Pemerintah, Reformasi Hukum Makin Dekat

ruu

DPR dan Pemerintah bahas 29 isu krusial dalam RUU KUHAP untuk memperkuat sistem peradilan pidana dan perlindungan hak warga negara.

MonetaPost – Pembahasan RUU KUHAP kembali digelar oleh Komisi III DPR RI bersama pemerintah. Rapat panitia kerja (panja) ini menjadi bagian penting dari upaya reformasi hukum acara pidana di Indonesia. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menjelaskan bahwa terdapat 29 klaster masalah yang menjadi perhatian publik dan perlu dibahas ulang secara mendalam.

Pembaruan RUU KUHAP menjadi langkah strategis dalam menyesuaikan sistem hukum pidana dengan dinamika sosial dan kebutuhan hukum modern. Dengan diberlakukannya KUHP baru, maka harmonisasi antara dua undang-undang tersebut menjadi hal yang sangat penting agar implementasi hukum lebih konsisten dan adil.

29 Isu Krusial dalam RUU KUHAP

Hasil rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai pihak menunjukkan adanya sejumlah isu yang perlu perhatian serius. DPR mencatat 29 isu penting dalam RUU KUHAP, antara lain:

  • Mekanisme pemblokiran dan penyitaan aset
  • Penghapusan istilah penyidik utama dan penuntut umum tertinggi
  • Perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas serta kelompok rentan
  • Keadilan restoratif dan penghentian penuntutan melalui mekanisme damai
  • Pengawasan penyelidikan dan penahanan hakim
  • Perluasan alat bukti serta pedoman pemidanaan bagi hakim

Menurut Komisi III, isu-isu tersebut harus ditangani dengan cermat agar RUU ini benar-benar memperkuat sistem peradilan nasional, bukan sekadar memperbarui istilah atau menambah pasal. DPR menekankan perlunya keseimbangan antara efektivitas penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Fokus DPR: Perlindungan Hak Warga Negara

Fokus utama RUU KUHAP adalah menjamin perlindungan hak-hak warga negara, terutama bagi korban, tersangka, dan terdakwa. DPR menilai bahwa hukum acara pidana harus berlandaskan pada asas keadilan, proporsionalitas, dan transparansi.

Beberapa poin yang menjadi perhatian DPR antara lain:

  • Hak pendampingan korban selama proses penyidikan dan penuntutan.
  • Pemberian restitusi kepada korban tindak pidana.
  • Peningkatan akses terhadap bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi masyarakat dalam proses hukum, menghindarkan praktik penyalahgunaan kewenangan, serta memperkuat rasa keadilan publik.

Selain itu, Komisi III DPR RI juga menyoroti pentingnya pengaturan yang lebih rinci terkait pelaksanaan restorative justice. Pendekatan ini dinilai bisa menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan perkara di pengadilan dan lembaga pemasyarakatan.

Peran Pemerintah dalam Penyempurnaan RUU KUHAP

Dari sisi pemerintah, Menteri Hukum dan HAM menegaskan bahwa draf terbaru RUU KUHAP telah memperbaiki sejumlah poin yang sebelumnya menuai kritik publik. Pemerintah menilai bahwa revisi ini tidak hanya sekadar kosmetik hukum, tetapi bertujuan untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih efisien, transparan, dan humanis.

Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej menambahkan bahwa salah satu fokus pemerintah adalah memastikan sinkronisasi antara RUU KUHAP dan KUHP baru. Harmonisasi ini diharapkan menciptakan kepastian hukum dan menghindari tumpang tindih aturan antara hukum pidana materiil dan formil.

Selain itu, pemerintah juga menyoroti pentingnya memperjelas kewenangan penuntut umum dalam penghentian perkara dan pengawasan penahanan terhadap hakim untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Dampak RUU KUHAP terhadap Sistem Peradilan

Apabila RUU KUHAP disahkan, maka akan terjadi perubahan besar dalam tata kelola hukum acara pidana di Indonesia. Dampak yang diharapkan dari pembaruan ini antara lain:

  1. Efisiensi Penegakan Hukum
    Proses penyidikan dan penuntutan diharapkan lebih cepat, efisien, dan transparan tanpa mengabaikan hak-hak tersangka.
  2. Perlindungan HAM Lebih Kuat
    Adanya penguatan mekanisme kontrol terhadap aparat penegak hukum agar setiap tindakan penyelidikan dan penahanan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.
  3. Akuntabilitas Aparat Hukum
    Setiap proses hukum akan diawasi lebih ketat, termasuk kewenangan penyidik dan penuntut umum.
  4. Penerapan Keadilan Restoratif
    Pendekatan penyelesaian melalui mediasi atau perdamaian akan diperluas untuk tindak pidana tertentu demi menekan jumlah tahanan dan memperkuat pemulihan sosial.
  5. Penguatan Sistem Hukum Nasional
    Reformasi ini diharapkan menutup celah hukum dan memastikan Indonesia memiliki sistem peradilan pidana yang adaptif terhadap perkembangan zaman.

RUU KUHAP Menuju Reformasi Hukum yang Humanis

Pembahasan RUU KUHAP menunjukkan keseriusan DPR dan pemerintah dalam membangun sistem hukum yang lebih adil, modern, dan berpihak pada masyarakat. Melalui pembahasan 29 isu krusial, RUU ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi penegakan hukum pidana yang efisien dan berkeadilan.

Dengan penyempurnaan menyeluruh dan kolaborasi antar lembaga, RUU KUHAP berpotensi menjadi tonggak penting dalam sejarah reformasi hukum Indonesia.

Tagged:

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *