Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penagihan pajak Rp60 triliun dari 200 penunggak pajak besar. Pemerintah gandeng Kejagung, Polri, hingga KPK untuk memperkuat penegakan hukum dan pembenahan sistem coretax.
MonetaPost – Pemerintah Indonesia semakin serius dalam memperkuat fondasi penerimaan negara. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan langkah tegas untuk mengejar sekitar 200 penunggak pajak besar dengan nilai tunggakan mencapai Rp60 triliun. Kebijakan ini bukan hanya soal menutup celah kebocoran penerimaan, tetapi juga memastikan keadilan fiskal serta mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.
Rp60 Triliun Tunggakan Pajak Menjadi Target Utama
Dalam konferensi pers bertajuk APBN Kita pada Senin (22/9/2025), Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama para wajib pajak yang menunggak. Jumlah tagihan diperkirakan berada di kisaran Rp50 triliun hingga Rp60 triliun.
“Tagihannya sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun. Dalam waktu dekat, mereka akan kita tagih dan mereka nggak akan bisa lari,” ujar Purbaya dengan nada tegas.
Dengan nilai yang signifikan tersebut, keberhasilan penagihan tunggakan pajak akan menjadi suntikan besar bagi kas negara, terutama di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan dan stabilisasi ekonomi.
Kolaborasi Penegakan Hukum Lintas Lembaga
Untuk memastikan penagihan berjalan efektif, pemerintah tidak bergerak sendiri. Menkeu Purbaya menekankan bahwa penegakan hukum terhadap wajib pajak bandel akan melibatkan berbagai institusi penting, antara lain:
-
Kejaksaan Agung sebagai penegak hukum utama.
-
Polri untuk mendukung penyidikan dan penindakan.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika ada indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus perpajakan.
-
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana mencurigakan.
Selain itu, akan ada pertukaran data lintas kementerian dan lembaga. Integrasi data ini memungkinkan pemerintah mempersempit ruang gerak penunggak pajak, sehingga strategi penghindaran tidak lagi efektif.
Coretax: Kunci Reformasi Administrasi Pajak
Tidak hanya fokus pada penagihan, Purbaya juga menyoroti perlunya pembenahan menyeluruh pada sistem inti administrasi perpajakan (Coretax). Sistem ini menjadi tulang punggung digitalisasi perpajakan Indonesia, namun dinilai masih memiliki celah yang memperlambat layanan.
“Coretax akan kita perbaiki secepatnya. Dalam waktu satu bulan harusnya bisa. Nanti saya bawa jago-jago IT dari luar yang bisa memperbaiki itu dengan cepat,” ungkap Purbaya.
Pembaruan coretax diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, memperkuat basis data, serta mempermudah proses pengawasan dan penagihan pajak. Dengan sistem yang lebih andal, pemerintah optimis dapat mempersempit ruang penghindaran pajak di masa depan.
Pentingnya Pajak untuk Penerimaan Negara
Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara, yang menopang lebih dari 70% Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, keberhasilan dalam menagih tunggakan pajak tidak hanya membantu menutup defisit, tetapi juga memberikan ruang fiskal lebih luas untuk:
-
Membiayai pembangunan infrastruktur.
-
Mendukung program sosial dan pendidikan.
-
Menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian global.
-
Mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Dengan tambahan Rp60 triliun, pemerintah memiliki amunisi lebih besar untuk mendorong program strategis nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Tantangan dalam Penagihan Pajak
Meski langkah pemerintah tegas, proses penagihan pajak besar tidak selalu berjalan mulus. Ada beberapa tantangan utama, antara lain:
-
Perlawanan hukum dari wajib pajak. Banyak penunggak pajak menggunakan jalur litigasi untuk memperlambat penagihan.
-
Kompleksitas transaksi keuangan. Penunggak pajak besar biasanya memiliki struktur keuangan rumit, termasuk lintas negara.
-
Keterbatasan teknologi dan data. Tanpa sistem coretax yang kuat, pelacakan kewajiban pajak menjadi tidak optimal.
Namun, dengan kolaborasi antar lembaga hukum dan pembaruan sistem administrasi, tantangan ini diharapkan dapat diatasi.
Dampak Positif untuk Ekonomi Nasional
Jika target penagihan ini tercapai, dampaknya tidak hanya dirasakan pada aspek fiskal, tetapi juga pada iklim investasi dan kepercayaan publik. Beberapa dampak positif antara lain:
-
Meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Langkah tegas terhadap penunggak besar akan memberikan efek jera.
-
Menciptakan keadilan fiskal. Wajib pajak kecil tidak lagi merasa terbebani sendirian sementara pengemplang pajak bebas berkeliaran.
-
Menguatkan posisi fiskal Indonesia. Penerimaan tambahan bisa memperkecil defisit dan mengurangi kebutuhan utang baru.
-
Meningkatkan citra Indonesia di mata investor. Sistem perpajakan yang transparan dan tegas akan menarik lebih banyak investasi.
Langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam mengejar 200 penunggak pajak besar dengan total tagihan Rp60 triliun menjadi bukti keseriusan pemerintah memperkuat basis penerimaan negara. Dengan dukungan Kejaksaan Agung, Polri, KPK, PPATK, serta pembenahan sistem coretax, pemerintah optimis proses penagihan dapat dilakukan lebih efektif.
Keberhasilan program ini bukan hanya menambah kas negara, tetapi juga memperkuat keadilan fiskal dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Di tengah dinamika ekonomi global, strategi ini menjadi fondasi penting bagi ketahanan fiskal dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.







One Comment