Industri halal Indonesia berpotensi besar mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan dukungan sertifikasi halal, investasi global, dan kolaborasi internasional, Indonesia siap menjadi pusat industri halal dunia.
MonetaPost – Industri halal kini menempati posisi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki pasar domestik yang luas sekaligus peluang besar untuk menguasai rantai pasok halal global.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa sektor halal tidak hanya menjadi kebutuhan masyarakat muslim, tetapi juga telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi baru yang diakui dunia. “Saat ini Indonesia menduduki peringkat ketiga dalam ekosistem halal dunia,” ungkapnya dalam siaran pers Kemenperin, Minggu (28/9).
Pasar Halal Global Tumbuh Pesat
Tren global menunjukkan konsumsi produk halal terus mengalami peningkatan signifikan. Data mencatat bahwa pada tahun 2023, konsumsi umat muslim dunia di enam sektor utama ekonomi syariah mencapai USD 2,43 triliun. Angka ini diproyeksikan meningkat menjadi USD 3,36 triliun pada 2028.
Sementara itu, konsumsi rumah tangga Indonesia sendiri pada semester pertama 2025 mencapai Rp 3.226,1 triliun. Fakta ini memperlihatkan betapa kuatnya daya beli masyarakat terhadap produk halal, sehingga industri halal memiliki ruang tumbuh yang sangat besar di dalam negeri.
Kinerja Industri Halal Nasional Meningkat
Pertumbuhan industri halal di Indonesia juga menunjukkan tren positif. Hingga triwulan II 2025, jumlah perusahaan halal di Indonesia tercatat mencapai 140.944 perusahaan. Produk yang sudah tersertifikasi halal mencapai 584.552 item dengan total 162.111 sertifikat halal yang diterbitkan.
Dari sisi investasi, Indonesia menempati posisi strategis dalam industri halal global. Sepanjang 2023–2024, sektor halal nasional berhasil menyerap investasi sebesar USD 1,6 miliar, atau sekitar 27% dari total investasi global yang bernilai USD 5,8 miliar. Angka ini menegaskan bahwa Indonesia semakin diperhitungkan sebagai pusat pertumbuhan industri halal dunia.
Kolaborasi Internasional untuk Perkuat Ekosistem Halal
Keseriusan pemerintah dalam memperkuat sektor ini terlihat dari berbagai langkah strategis. Salah satunya melalui kerja sama internasional yang dilakukan oleh Kemenperin. Pada ajang Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2025, Pusat Industri Halal Kemenperin menandatangani Nota Kesepahaman dengan Food and Drug Corporation Quality and Safety Promotion Association (FDSA) Tiongkok.
Kepala Pusat Industri Halal, Kris Sasono Ngudi Wibowo, menyampaikan bahwa ruang lingkup kerja sama ini mencakup pengembangan industri halal, investasi, peningkatan kapasitas, riset bersama, inovasi, hingga fasilitasi bisnis antar pelaku industri. “Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas akses produk halal Indonesia ke pasar Tiongkok dan memperkuat posisi kita di pasar global,” jelasnya.
Dengan basis konsumen muslim yang besar di Tiongkok, kerja sama ini dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat daya saing Indonesia, tidak hanya di sektor makanan dan minuman, tetapi juga pada sektor halal lifestyle seperti kosmetik, farmasi, dan fashion.
Dukungan untuk Industri Kecil dan Sertifikasi Halal
Selain memperkuat kolaborasi internasional, Kemenperin juga berfokus pada pemberdayaan industri kecil dan menengah (IKM). Dalam rangkaian Halal Indo 2025, Kemenperin meluncurkan program fasilitasi sertifikasi halal bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Program ini meliputi tiga bentuk fasilitasi utama:
-
Pembiayaan sertifikasi halal untuk industri kecil melalui skema reguler dan self-declare.
-
Pendampingan selama proses sertifikasi agar pelaku IKM dapat memenuhi standar halal.
-
Pelatihan penyelia halal guna mencetak tenaga ahli yang kompeten di bidangnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem halal nasional dan meningkatkan daya saing industri kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian.
Komitmen Kemenperin Tingkatkan Layanan Publik
Untuk mendukung ekosistem industri yang lebih inklusif, Kemenperin juga menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan 2025. Forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat dalam memperbaiki layanan publik.
Beberapa layanan yang dihadirkan antara lain: Klinik Kekayaan Intelektual, Klinik Kemasan, layanan sertifikasi SNI, layanan pengisian SIINas, hingga layanan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Menurut Menperin, langkah ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk mendukung pelaku industri secara langsung. “Fasilitasi sertifikasi halal dan forum konsultasi publik adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan ekosistem industri nasional mampu tumbuh mandiri dan bersaing secara global,” tegasnya.
Menuju Pusat Industri Halal Dunia
Dengan dukungan regulasi pemerintah, partisipasi industri, serta kolaborasi internasional, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat industri halal dunia. Tidak hanya untuk sektor makanan dan minuman, tetapi juga kosmetik, farmasi, fashion, dan berbagai produk halal lainnya.
Jika strategi ini dijalankan secara konsisten, industri halal akan menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat ekonomi nasional sekaligus membawa Indonesia pada posisi strategis dalam rantai pasok halal global.