Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menghimpun Rp171,07 triliun hingga Juli 2025, tumbuh 10,8% dari tahun lalu. Penerimaan ditopang cukai rokok Rp121,98 triliun dan bea keluar Rp16,18 triliun berkat kenaikan harga CPO serta relaksasi ekspor tembaga.
MonetaPost – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat kinerja positif dalam penerimaan negara sepanjang Januari–Juli 2025. Total realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai berhasil mencapai Rp171,07 triliun, atau sekitar 56,7% dari target APBN 2025. Angka ini tumbuh 10,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, menandai kontribusi signifikan sektor kepabeanan terhadap fiskal nasional.
Cukai Jadi Penyumbang Terbesar
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR pada Rabu (10/9/2025), Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, merinci bahwa penerimaan cukai menjadi motor utama pertumbuhan. Hingga Juli 2025, realisasi cukai mencapai Rp126,85 triliun, naik 9,26% dari tahun lalu.
Kontribusi terbesar datang dari cukai hasil tembakau dengan nilai Rp121,98 triliun. Selain itu, cukai dari etil alkohol memberikan Rp80 miliar, sementara minuman mengandung etil alkohol (MMEA) menyumbang Rp4,62 triliun.
Djaka menekankan bahwa capaian ini cukup istimewa, mengingat industri rokok menghadapi berbagai tekanan, termasuk penurunan produksi sebesar 3,3% serta fenomena downtrading—konsumen beralih ke produk rokok dengan harga lebih murah. Meski demikian, setoran cukai tetap berhasil tumbuh positif.
Bea Masuk Mengalami Kontraksi
Berbeda dengan cukai, penerimaan bea masuk justru mengalami penurunan. Hingga Juli 2025, realisasinya hanya mencapai Rp28,04 triliun, turun 3,3% dibanding tahun sebelumnya.
Djaka menjelaskan, penurunan bea masuk ini dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang lebih berfokus pada ketahanan pangan dalam negeri, termasuk langkah-langkah pengendalian impor untuk komoditas tertentu. Kebijakan ini memang bertujuan menjaga stabilitas harga di dalam negeri, meski berdampak pada menurunnya penerimaan bea masuk.
Bea Keluar Melonjak Berkat CPO dan Tembaga
Di sisi lain, penerimaan bea keluar justru menunjukkan lonjakan signifikan. Hingga akhir Juli 2025, nilainya tercatat Rp16,18 triliun, atau tumbuh 74,54% dibanding tahun lalu.
Pertumbuhan impresif ini dipicu dua faktor utama:
-
Kenaikan harga crude palm oil (CPO) di pasar global, yang otomatis meningkatkan pungutan ekspor.
-
Relaksasi ekspor tembaga kepada PT Freeport Indonesia, yang membuka ruang lebih besar bagi ekspor mineral tersebut.
Kombinasi faktor ini membuat bea keluar menjadi salah satu penopang utama penerimaan DJBC di tahun berjalan.
Extra Effort DJBC Tambah Rp2,48 Triliun
Selain dari sektor formal, DJBC juga berhasil menambah kas negara lewat upaya intensif atau extra effort. Hingga Juli 2025, langkah-langkah tambahan ini berhasil mengumpulkan Rp2,48 triliun.
Setidaknya ada delapan strategi utama yang ditempuh, antara lain:
-
Penerbitan nota pembetulan atas kekeliruan administrasi.
-
Penjatuhan sanksi bagi pelanggaran.
-
Monitoring dan evaluasi fasilitas kepabeanan.
-
Penelitian ulang dokumen dan data.
-
Audit kepatuhan.
-
Penolakan keberatan wajib bayar.
-
Penerapan prinsip ultimum remedium dalam penegakan hukum.
-
Penagihan utang pajak melalui juru sita.
Menurut Djaka, langkah ini menjadi bukti bahwa DJBC tidak hanya bergantung pada tren perdagangan, tetapi juga aktif memastikan setiap kewajiban pajak dan kepabeanan benar-benar masuk ke kas negara.
Menjaga Keseimbangan Fasilitas dan Pengawasan
Djaka menegaskan bahwa keberhasilan penerimaan hingga Rp171,07 triliun tidak membuat DJBC abai terhadap fungsi pengawasan. Menurutnya, keberhasilan penerimaan hanya akan berkelanjutan jika tetap ada keseimbangan antara pemberian fasilitas kepabeanan bagi dunia usaha dan pengawasan ketat untuk mencegah pelanggaran.
“Capaian ini menunjukkan penerimaan kepabeanan dan cukai tetap solid, dengan menjaga keseimbangan antara fasilitasi perdagangan dan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Tantangan dan Prospek ke Depan
Meski realisasi penerimaan cukup menggembirakan, sejumlah tantangan tetap menghantui. Sektor rokok masih berhadapan dengan tekanan regulasi dan perubahan pola konsumsi masyarakat. Di sisi lain, ketidakpastian harga komoditas global seperti CPO dan tembaga juga bisa memengaruhi penerimaan bea keluar.
Namun, dengan strategi diversifikasi sumber penerimaan serta penguatan pengawasan, DJBC optimistis target penerimaan 2025 bisa tercapai bahkan terlampaui.
Dengan realisasi Rp171,07 triliun hingga Juli 2025, DJBC menunjukkan kinerja yang solid dalam menopang fiskal negara. Cukai rokok tetap menjadi andalan meski industri tembakau tengah tertekan, sementara bea keluar melonjak berkat komoditas ekspor unggulan.
Langkah-langkah extra effort turut memperkuat pencapaian, menambah Rp2,48 triliun ke kas negara. Ke depan, kombinasi strategi fiskal, pengawasan ketat, dan adaptasi terhadap dinamika global diharapkan mampu menjaga tren positif ini hingga akhir tahun.





One Comment