Home / Ekonomi / Special Rate Hambat Turunnya Bunga Deposito, BI Desak Perbankan Lebih Responsif

Special Rate Hambat Turunnya Bunga Deposito, BI Desak Perbankan Lebih Responsif

Deposito

Bank Indonesia menyoroti special rate untuk deposan besar yang menghambat penurunan bunga deposito. Meski BI Rate turun 125 bps sejak awal 2025, bunga deposito hanya turun tipis. Apa dampaknya bagi perbankan dan kredit?

MonetaPost –  Kebijakan moneter longgar yang dijalankan Bank Indonesia (BI) pada 2025 ternyata belum sepenuhnya direspons oleh perbankan. Meskipun suku bunga acuan BI Rate telah diturunkan lima kali sejak awal tahun hingga mencapai total penurunan 125 basis poin (bps), dampaknya terhadap suku bunga deposito dan kredit masih sangat terbatas.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab lambatnya penurunan suku bunga deposito adalah praktik pemberian special rate atau bunga khusus yang ditawarkan bank kepada deposan besar. Fenomena ini dinilai menjadi hambatan dalam transmisi kebijakan moneter yang seharusnya mendorong penurunan biaya dana dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Penurunan BI Rate Tidak Sejalan dengan Bunga Deposito

Data terbaru menunjukkan bahwa suku bunga deposito satu bulan hanya turun sebesar 16 bps, dari 4,81% pada awal 2025 menjadi 4,65% per Agustus 2025. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan penurunan BI Rate yang mencapai 125 bps dalam periode yang sama.

Salah satu faktornya, adanya special rate pada deposan besar yang jumlahnya mencapai Rp2.384 triliun atau sekitar 25,4% dari total Dana Pihak Ketiga (DPK),” jelas Perry pada konferensi pers, Rabu (17/9/2025).

Artinya, hampir seperempat dana simpanan masyarakat masih terikat pada bunga tinggi akibat pemberian insentif khusus oleh perbankan. Praktik ini membuat bank kesulitan menurunkan bunga deposito secara menyeluruh, sehingga transmisi penurunan suku bunga ke sektor riil ikut terhambat.

Instrumen Pasar Keuangan Sudah Lebih Fleksibel

Situasi ini menjadi kontras jika dibandingkan dengan instrumen keuangan lain yang justru sudah mencatatkan penurunan lebih signifikan. Misalnya, suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan masing-masing turun lebih dari 200 bps sejak awal tahun. Hingga 12 September 2025, bunga SRBI berada di level 5,06%, 5,07%, dan 5,08%.

Hal yang sama terjadi pada imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN). Yield SBN tenor 2 tahun merosot 185 bps menjadi 5,11% per 16 September 2025, sedangkan yield SBN tenor 10 tahun turun 94 bps menjadi 6,32%.

Dengan penurunan signifikan pada instrumen pasar keuangan, lambatnya penurunan bunga deposito perbankan menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas transmisi kebijakan moneter BI.

Likuiditas Berlimpah, Respons Perbankan Masih Lambat

Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menegaskan bahwa sejak awal tahun, bank-bank sebenarnya telah menerima berbagai bentuk dukungan likuiditas. Antara lain, penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun serta berbagai insentif dari BI.

Namun, respons perbankan terhadap kebijakan suku bunga masih terbatas. Akibatnya, penurunan bunga deposito yang lambat juga berdampak pada suku bunga kredit. Hingga saat ini, bunga kredit hanya turun sekitar 7 bps, angka yang dianggap jauh dari harapan.

“Dengan adanya tambahan likuiditas dan penurunan BI Rate, kami berharap perbankan lebih cepat merespons transmisi suku bunga, baik melalui deposito maupun kredit,” tegas Juda.

Dampak Special Rate pada Stabilitas Sistem Keuangan

Pemberian special rate sebenarnya merupakan strategi bank untuk mempertahankan dana besar agar tidak berpindah ke instrumen lain. Namun, jika praktik ini terlalu masif, efeknya justru kontra produktif terhadap tujuan kebijakan moneter.

Pertama, special rate membuat bunga deposito sulit turun sehingga biaya dana bank tetap tinggi. Hal ini berimbas pada bunga kredit yang juga enggan turun. Padahal, suku bunga kredit yang lebih rendah diharapkan dapat mendorong konsumsi, investasi, dan ekspansi bisnis.

Kedua, adanya disparitas antara bunga deposito dengan instrumen keuangan lain menciptakan ketidakseimbangan pasar. Investor besar cenderung menahan dana di deposito berkat bunga khusus, alih-alih mengalirkannya ke sektor produktif.

Ketiga, jika praktik ini terus berlanjut, transmisi kebijakan moneter BI akan semakin terhambat, dan stabilitas sistem keuangan jangka panjang bisa terancam.

Harapan BI: Perbankan Lebih Progresif

Ke depan, BI menegaskan perlunya sinergi lebih erat dengan perbankan agar kebijakan suku bunga lebih efektif. Penurunan BI Rate harus tercermin pada biaya dana bank, yang kemudian dapat menurunkan bunga kredit.

Dengan begitu, dunia usaha dapat menikmati biaya pinjaman lebih murah, rumah tangga lebih mudah mengakses kredit konsumsi, dan roda perekonomian berputar lebih cepat.

Selain itu, BI juga terus mendorong edukasi perbankan mengenai pentingnya mendukung transmisi kebijakan moneter. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat realisasi penurunan bunga deposito, mengurangi ketergantungan pada special rate, dan menjaga daya saing industri keuangan Indonesia.

Meskipun Bank Indonesia sudah menurunkan BI Rate lima kali sepanjang 2025, transmisi kebijakan ke bunga deposito dan kredit masih jauh dari optimal. Praktik pemberian special rate kepada deposan besar menjadi salah satu faktor utama penghambat.

Padahal, instrumen keuangan lain seperti SRBI dan SBN sudah mencatat penurunan yield signifikan. Dengan dukungan likuiditas berlimpah, BI menuntut perbankan lebih proaktif menurunkan bunga deposito agar transmisi kebijakan berjalan lancar.

Jika tidak segera diatasi, risiko yang muncul bukan hanya lambatnya pertumbuhan kredit, tetapi juga berkurangnya efektivitas kebijakan moneter dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Tagged:

One Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *