Home / Politik / Skandal Korupsi Hutan Lampung: Dirut PT Inhutani V & Dua Rekan Resmi Jadi Tersangka Suap Miliaran Rupiah

Skandal Korupsi Hutan Lampung: Dirut PT Inhutani V & Dua Rekan Resmi Jadi Tersangka Suap Miliaran Rupiah

Skandal Korupsi Hutan Lampung

KPK menetapkan Dirut PT Inhutani V dan dua pihak lainnya sebagai tersangka kasus suap izin hutan di Lampung, Skandal ini melibatkan uang miliaran rupiah, mobil mewah, dan operasi tangkap tangan di empat lokasi.

MonetaPost –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar praktik korupsi yang merugikan negara. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan di Provinsi Lampung.

Ketiga tersangka yang dimaksud adalah Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V), Dicky Yuana Rady (DIC); Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML), Djunaidi (DJN); serta staf perizinan SB Grup, Aditya (ADT).

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di empat lokasi berbeda pada Rabu (13/8/2025).

“KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni DJN selaku Direktur PT PML; ADT selaku staf perizinan SB Grup; dan DIC selaku Direktur Utama PT INH,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/8/2025).

Kronologi Kasus: Uang Miliaran dan Mobil Mewah

Berdasarkan konstruksi perkara, dugaan suap ini bermula pada Agustus 2024, ketika PT PML mengalirkan dana miliaran rupiah kepada PT Inhutani V. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp100 juta digunakan untuk kepentingan pribadi Dicky Yuana Rady.

Puncaknya terjadi pada Agustus 2025. Djunaidi melalui Aditya menyerahkan dua bentuk gratifikasi kepada Dicky, yaitu:

  • Satu unit mobil Jeep Rubicon baru senilai Rp2,3 miliar

  • Uang tunai SGD189.000 (setara Rp2,376 miliar)

Penyerahan dilakukan langsung di kantor PT Inhutani. Aditya menjadi perantara sekaligus pihak yang mengantarkan uang dan mengonfirmasi pembelian mobil kepada Dicky.

“Pada Agustus 2025, Sdr. DJN melalui Sdr. ADT menginformasikan kepada Sdr. DIC bahwa pembelian satu unit mobil baru telah diurus. Bersamaan dengan itu, Sdr. ADT menyerahkan uang SGD189.000 kepada Sdr. DIC,” jelas Asep.

Barang Bukti OTT di Empat Kota

Operasi tangkap tangan ini menjaring sembilan orang di Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor. Dari penggeledahan, KPK mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

  • Uang tunai SGD189.000 (sekitar Rp2,4 miliar)

  • Uang tunai Rp8,5 juta

  • Satu unit mobil Jeep Rubicon di rumah Dicky Yuana Rady

  • Satu unit mobil Mitsubishi Pajero milik Dicky di rumah Aditya

Barang bukti ini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian tindak pidana suap yang diduga dilakukan secara sistematis.

Penahanan dan Jerat Hukum

Untuk memperlancar proses penyidikan, KPK menahan ketiga tersangka selama 20 hari pertama, mulai 14 Agustus hingga 1 September 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK, Gedung Merah Putih.

  • Dicky Yuana Rady selaku penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • Djunaidi dan Aditya sebagai pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini bisa mencapai belasan tahun penjara, ditambah denda dan perampasan aset.

Korupsi Sektor Kehutanan, Ancaman Bagi Lingkungan dan Ekonomi

Kasus ini kembali menegaskan bahwa korupsi di sektor kehutanan bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berdampak langsung pada keberlanjutan lingkungan. Izin pemanfaatan hutan yang dikondisikan untuk keuntungan pribadi berpotensi mengancam kelestarian ekosistem, merugikan masyarakat lokal, dan menghambat program pemerintah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

Kawasan hutan di Lampung memiliki peran penting sebagai penyangga lingkungan dan sumber mata pencaharian warga sekitar. Ketika izin dikelola dengan cara curang, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi juga generasi mendatang yang kehilangan hak atas lingkungan sehat.

KPK Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Asep Guntur menegaskan bahwa KPK akan terus menindak tegas setiap bentuk korupsi, terutama yang melibatkan sektor strategis seperti kehutanan. Operasi tangkap tangan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi.

“KPK berkomitmen menjaga integritas dan tata kelola sektor kehutanan agar sumber daya alam benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” ujar Asep.

Skandal korupsi yang melibatkan PT Inhutani V ini menambah daftar panjang kasus suap di sektor sumber daya alam Indonesia. Dengan barang bukti bernilai miliaran rupiah, mobil mewah, dan keterlibatan pejabat perusahaan BUMN, kasus ini menjadi sorotan publik.

KPK diharapkan dapat menuntaskan penyidikan dengan transparan dan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lebih dari itu, masyarakat menunggu langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola hutan agar kasus serupa tidak terulang.

Tagged:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *