PT Semen Indonesia (SIG) menanam 13.424 pohon di lahan pascatambang Lhoknga, Aceh Besar, sebagai bentuk komitmen pelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Upaya ini juga menciptakan habitat alami untuk satwa langka.
MonetaPost – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) terus memperkuat komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui kegiatan reklamasi di area bekas tambang. Melalui anak usahanya, PT Solusi Bangun Andalas (SBA), perusahaan telah menanam sebanyak 13.424 batang pohon hingga pertengahan 2025 di Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.
Program ini mencakup lahan seluas 32,43 hektare yang kini difungsikan sebagai kawasan konservasi. Langkah ini bukan hanya sekadar kewajiban reklamasi pascatambang, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang SIG dalam perlindungan keanekaragaman hayati.
13.424 Pohon untuk Masa Depan Hijau
Jenis pohon yang ditanam terdiri dari spesies penyerap emisi gas rumah kaca (GRK) seperti trembesi, sengon, jati, cemara, mahoni daun kecil, pulai, hingga tanaman buah seperti rambutan, pinang, dan mangga. Tanaman ini tidak hanya membantu menurunkan emisi, tetapi juga memberikan nilai ekosistem jangka panjang.
Pohon-pohon ini diharapkan tumbuh menjadi kanopi hijau yang memperkuat struktur tanah, menyaring polutan, serta menyediakan makanan dan tempat tinggal bagi berbagai jenis satwa liar.
Habitat Baru untuk Satwa Langka
Kawasan yang direklamasi kini telah menjadi rumah bagi 26 spesies satwa liar yang terdiri dari 21 mamalia, 4 burung, dan 1 reptil. Beberapa spesies penting yang tercatat termasuk harimau Sumatra, trenggiling peusing, lutung kelabu, kucing emas, kijang muncak, linsang, dan anjing hutan Sumatra.
Dengan menjadikan area ini sebagai habitat alami, SIG tidak hanya memulihkan ekosistem, tetapi juga ikut melindungi fauna langka yang terancam punah akibat degradasi habitat.
Menyentuh Ekosistem Pesisir: 4.950 Pohon Mangrove Ditanam
Tak berhenti pada lahan darat, SIG juga melakukan penghijauan di kawasan pesisir. Melalui SBA, sebanyak 4.950 batang mangrove ditanam di lahan seluas 1,25 hektare di Sungai Krueng Raba, Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga.
Kegiatan ini dilakukan bersama kelompok masyarakat lokal dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan setempat. Hutan mangrove ini diharapkan menjadi benteng alami dari abrasi, tsunami, sekaligus tempat berkembang biak bagi biota laut.
Reklamasi Bukan Sekadar Formalitas
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menegaskan bahwa kegiatan reklamasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi ekologis lahan pascatambang. Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem yang mampu menunjang kehidupan secara berkelanjutan.
“Keanekaragaman hayati yang terlindungi dalam lingkungan yang lestari berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem dan meningkatkan daya dukungnya bagi kehidupan manusia,” kata Vita.
Total 507,91 Hektare Lahan Direklamasi SIG
Reklamasi yang dilakukan di Aceh merupakan bagian dari gerakan nasional yang dijalankan SIG. Hingga akhir 2024, SIG telah mereklamasi total lahan seluas 507,91 hektare di berbagai wilayah operasionalnya seperti Tuban, Rembang, Padang, Tonasa, Narogong, Cilacap, dan Baturaja.
Kegiatan ini menyasar bekas tambang yang telah selesai dieksplorasi, kemudian dikembalikan fungsinya sebagai kawasan hutan, konservasi, atau bahkan pertanian komunitas.
Komitmen Jangka Panjang terhadap Lingkungan
SIG menekankan bahwa reklamasi bukanlah proyek jangka pendek. Ini adalah bagian dari visi perusahaan untuk menjadi pemimpin industri semen yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Reklamasi ini merupakan bentuk tanggung jawab SIG terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan keanekaragaman hayati, untuk memberikan nilai tambah secara berkelanjutan kepada seluruh pemangku kepentingan,” tegas Vita.
SIG juga secara aktif melibatkan masyarakat sekitar dalam proses rehabilitasi lingkungan agar manfaat ekonomi dan sosial dari proyek reklamasi bisa dirasakan bersama.
Apresiasi Tertinggi: PROPER Emas 2024
Atas komitmen yang kuat terhadap pengelolaan lingkungan, PT Solusi Bangun Andalas menerima penghargaan PROPER Emas 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penghargaan ini merupakan pengakuan atas praktik terbaik dalam aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (ESG) yang dijalankan SIG secara konsisten.
Edukasi dan Keterlibatan Komunitas dalam Reklamasi SIG
Salah satu kekuatan utama dari program reklamasi SIG adalah pendekatannya yang inklusif dan berorientasi pada komunitas. Perusahaan tidak hanya berfokus pada penghijauan dan konservasi, tetapi juga mendorong edukasi lingkungan kepada masyarakat sekitar area tambang.
Melalui berbagai pelatihan dan sosialisasi, SIG membekali masyarakat dengan pengetahuan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan cara merawat tanaman yang telah ditanam. Di beberapa wilayah, SIG bahkan menggandeng sekolah-sekolah untuk menjadikan kawasan reklamasi sebagai laboratorium alam, tempat siswa belajar langsung mengenai ekosistem dan konservasi.
Inisiatif ini memberikan efek ganda: selain menjaga keberlanjutan proyek reklamasi, juga membentuk generasi muda yang lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.
SIG juga memberikan kesempatan kerja melalui program padat karya lingkungan. Warga sekitar dilibatkan dalam pemeliharaan tanaman, monitoring satwa, serta rehabilitasi mangrove. Langkah ini secara tidak langsung ikut menumbuhkan ekonomi lokal, terutama di daerah-daerah yang sebelumnya bergantung pada aktivitas pertambangan.
Dengan melibatkan komunitas secara aktif, SIG memastikan bahwa reklamasi bukan hanya proyek perusahaan semata, tetapi menjadi gerakan bersama demi masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.