Komisi VII DPR mendorong tujuh langkah perbaikan KUR agar lebih mudah diakses UMKM, mulai dari penghapusan agunan tambahan, penyederhanaan prosedur, percepatan administrasi, hingga penilaian berbasis potensi usaha.
MonetaPost – Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi perbincangan setelah Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN, Athari Gauthi Ardi, menilai bahwa proses pengajuannya masih terlalu kompleks bagi pelaku UMKM—terutama mereka yang tidak memiliki jaminan tambahan. Dalam pernyataannya pada Selasa (18/11/2025) di Jakarta, Athari menegaskan bahwa bank, termasuk bank milik pemerintah, seharusnya tidak lagi menjadikan agunan tambahan sebagai syarat utama ketika masyarakat kecil ingin mendapatkan modal usaha.
Athari menilai tujuan awal KUR adalah memperluas akses pembiayaan bagi usaha rakyat, bukan membuat mereka semakin kesulitan. Namun, dalam praktiknya, banyak pelaku UMKM terhalang karena proses administrasi yang rumit, waktu verifikasi yang panjang, dan standar penilaian yang masih mengutamakan aset fisik. Padahal, banyak usaha kecil mempunyai potensi pertumbuhan, namun tidak memiliki aset untuk dijadikan jaminan.
Mengapa Pengajuan KUR Masih Dinilai Sulit?
Walaupun pemerintah mendorong penyaluran KUR dari tahun ke tahun, kenyataannya sebagian besar UMKM masih menemui hambatan besar. Beberapa penyebab utamanya antara lain:
- Masih diwajibkannya agunan tambahan
- Prosedur administrasi yang panjang dan tidak efisien
- Penilaian bank yang terlalu fokus pada aset, bukan potensi usaha
- Proses survei dan verifikasi yang menyita waktu
Banyak pelaku UMKM menjalankan usaha produktif, tetapi tidak memiliki sertifikat tanah, bangunan, atau aset besar. Akibatnya, mereka gagal memenuhi standar bank meskipun usaha mereka sebenarnya mampu menghasilkan pendapatan stabil.
7 Langkah Komisi VII DPR untuk Mempermudah Akses KUR
Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, Athari menyampaikan tujuh langkah perbaikan yang dianggap perlu diterapkan agar KUR bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku UMKM.
1. Menghapus atau Mengurangi Persyaratan Agunan Tambahan
Menurut Athari, KUR sejak awal didesain sebagai pembiayaan tanpa beban agunan tambahan. Karena itu, ia meminta bank tidak lagi mengutamakan jaminan fisik dalam menentukan kelayakan pengajuan.
2. Penilaian Berbasis Kelayakan Usaha, Bukan Aset
Athari mendorong bank menerapkan penilaian berbasis potensi usaha, seperti:
- Proyeksi pendapatan
- Alur arus kas
- Kondisi operasional di lapangan
- Model bisnis
Pendekatan ini memberikan ruang bagi pelaku usaha yang tidak memiliki aset namun memiliki potensi usaha kuat.
3. Penguatan Penilaian Karakter Debitur
Ia menekankan pentingnya character assessment melalui:
- Riwayat pembayaran sebelumnya
- Reputasi dalam lingkungan usaha
- Konsistensi dalam menjalankan bisnis
- Integritas pelaku usaha
Hal ini dinilai lebih menggambarkan kemampuan pemohon dalam mengelola dan mengembalikan pinjaman.
4. Penyederhanaan Prosedur Pengajuan KUR
Banyak pelaku UMKM masih kesulitan mengisi formulir rumit dan melengkapi banyak dokumen. Karena itu, Athari meminta:
- Formulir lebih sederhana
- Kurangnya syarat dokumen
- Penguatan digitalisasi untuk mempercepat alur
5. Percepatan Administrasi dan Verifikasi
Waktu tunggu persetujuan yang bisa mencapai berminggu-minggu membuat banyak pelaku usaha kesulitan bergerak. Athari menilai bank harus memiliki standar waktu yang jelas agar proses menjadi lebih cepat dan efisien.
6. Meningkatkan Transparansi Informasi kepada Pemohon
Komisi VII menilai bahwa banyak UMKM tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait:
- Biaya tambahan
- Suku bunga
- Dokumen yang diperlukan
- Alasan penolakan pengajuan
- Estimasi waktu proses
Transparansi dinilai dapat membantu pemohon memahami hal yang harus diperbaiki.
7. Menjadikan KUR Benar-Benar Inklusif serta Pro-UMKM
Athari menegaskan bahwa KUR harus kembali pada tujuan awalnya: menjadi sarana permodalan bagi rakyat kecil. Program ini tidak boleh hanya dinikmati pelaku usaha yang sudah mapan atau memiliki banyak aset.
Mengapa KUR Tanpa Jaminan Tambahan Sangat Penting?
Sebagian besar UMKM di Indonesia berada pada level mikro. Mayoritas tidak mempunyai aset yang cukup untuk dijadikan agunan. Mereka biasanya:
- Beroperasi dari rumah
- Menggunakan alat sederhana
- Tidak memiliki sertifikat tanah
- Bergantung pada modal kerja harian
Karena itu, model pembiayaan berbasis karakter dan potensi usaha jauh lebih relevan bagi mereka.
Dampak Positif Jika KUR Dipermudah
Untuk UMKM
- Lebih mudah mendapatkan modal
- Usaha berkembang lebih cepat
- Peningkatan produksi dan omzet
- Penciptaan lapangan kerja baru
Untuk Perekonomian Nasional
UMKM berkontribusi:
- 60% terhadap PDB nasional
- 97% terhadap penyerapan tenaga kerja
Peningkatan akses KUR otomatis mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Komitmen Komisi VII DPR
Athari memastikan bahwa Komisi VII DPR akan terus mengawal setiap kebijakan penyaluran KUR agar lebih berpihak kepada UMKM. Mereka ingin memastikan bahwa program KUR tidak menjadi alat penyaring, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.







One Comment